Dampak dari adanya wadah covid-19 ini sangat berpengaruh khususnya Indonesia. Aktifitas yang biasanya dilakukan diluar rumah termasuk bekerja menjadi terhambat karena virus tersebut. Akibatnya pendapatan ekonomi pun tentunya berkurang. Bahkan beberapa orang ada yang di PHK dan dirumahkan tanpa pesangon. Pada akhirnya memaksakan Sebagian orang untuk meminjam uang demi mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Namun bagi orang yang memiliki kartu kredit dapat memanfaatkan pinjaman online cicilan melalui beberapa aplikasi pinjaman online dengan cicilan yang disediakan untuk belanja kebutuhan pokok. Selain itu ALovers, ada Sebagian orang yang memutuskan untuk transaksi gesek tunai kartu kredit karena ingin mendapatkan dana segar dengan bunga lebih rendah yang tentunya bisa menyelamatkan kondisi ekonomi keluarga.
Pinjaman Online Cicilan pada kenyataannya di masa sulit ini menjadi jalan keluar adanya wabah covid-19 saat ini. Namun sangat riskan, tentunya dapat merugikan perbankan dan pemilik kartu kredit. Nah Kula akan infokan beberapa alasan mengapa para ahli keuangan menganjurkan untuk tidak melakukan gesek tunai saat adanya wabah covid-19, berikut penjabarannya ALovers:
Sulit mengajukan pembuatan kartu kredit baru
Biasanya ALovers, jika mempunyai Riwayat kredit yang sering melakukan transaksi retail atau digunakan sebagai transaksi gesek tunai akan masuk kedalam daftar catatan OJK.
Nah, data tersebut biasa digunakan perbankan untuk menilai aktivitas penggunaan kartu kredit pada calon nasabahnya. Jika kedapatan sering melakukan transaksi di retail “nakal”, kemungkinan besar pengajuan kartu kredit baru kamu akan ditolak loh ALovers.
Jadi, tahan keinginan untuk mendapatkan dana segar dalam waktu cepat, karena resikonya adalah kamu tak bisa menggunakan kartu kredit lagi selamanya. Selain itu kemungkinan pengajuan kenaikan limit juga akan dipersulit jika aktivitas belanja di retail sering dilakukan. Lebih baik menggunakan pinjaman online cicilan tanpa jaminan melalui aplikasi ALovers.
Dapat menyebabkan kredit macet
Alasan paling utama mengapa transaksi gesek tunai tidak dianjurkan adalah kemungkinannya yang dapat menyebabkan kredit macet. Sebabnya adalah ketidakmampuan dalam membayar cicilan. Sebagian besar nasabah yang melakukan gesek tunai sering mengambil uang hingga mencapai batas limit.
Akibatnya mereka kesulitan membayar tagihan bulanan, karena kondisi perekonomian juga sedang goyang. Bagi mereka yang tak lagi berpenghasilan cicilan akan sangat memberatkan, dan kemungkinan bakal membayar tagihan dengan jumlah minimum. Keterlambatan pembayaran semakin membuat nasabah terjepit karena menyebabkan bunga pinjaman membengkak.
Alhasil, mereka menjadi salah satu kreditur macet yang memperpanjang masa pinjaman dengan bunga yang terus bertumbuh. Sementara untuk melunasinya belum tentu kapan ada dananya.
Kebiasaan ini juga menjadi catatan buruk bagi nasabah, karena aktivitas kredit macetnya akan tersimpan dalam data base SLIK-OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan-Otoritas Jasa Keuangan).
Riwayat kredit yang buruk akan mempengaruhi pengajuan pinjaman kamu berikutnya loh ALovers. Pinjaman yang tak kunjung selesai dengan bunga yang membengkak bakal menyulitkan Kamu mengajukan pinjaman online cicilan perbulan lain misalnya Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Terseret Hukum
Ada dasar hukum yang bisa menjerat pengguna jasa transaksi gesek tunai masuk jeruji besi, karena BI secara tegas menyatakan bahkan transaksi gesek tunai adalah tindakan ilegal. Selain itu transaksi gesek tunai sangat mungkin dijadikan aktivitas money laundry oleh beberapa pihak.
Sebab ada kemungkinan pelaku money laundry menyalurkan uang cashnya kepada nasabah yang melakukan gesek tunai, dan tanpa disadari aktivitas gesek tunai akhirnya menjerat mereka dalam tindak kejahatan pencucian uang, padahal dana yang mereka cairkan hanya untuk kebutuhan domestik.
Jangan sampai ditengah pandemi yang tak kunjung berhenti ini, selain kehilangan pendapatan kamu juga dijerat dalam pasal kejahatan yang menyebabkan masuk bui.
Menjadi lebih konsumtif
Pada masa pandemi seperti ini Kula sarankan agar kamu bisa lebih menahan diri untuk melakukan belanja yang tidak penting. Namun kebiasaan transaksi gesek tunai ini dapat mendorong nasabah jadi lebih konsumtif padahal kondisi finansialnya sedang pailit.
Ingat ALovers, kartu kredit bukan rekening tabungan. Kartu kredit adalah alat ganti transaksi non tunai yang tetap harus kita bayar. Semakin banyak hutang semakin banyak beban hutang cicilan yang mesti dibayar ke bank.
Menahan diri dan mencari solusi pendapatan tambahan adalah jalan keluar terbaik. Gunakan kartu kredit untuk memutar bisnis kamu yang sempat terhambat, bukan menghabiskannya untuk urusan nafsu semata.
Merugikan bank
Selain merugikan nasabah tindakan gesek tunai juga dapat merugikan bank lantaran aktivitas gesek tunai dapat memutus pendapatan bank yang seharusnya diperoleh dari transaksi tarik tunai. Sebagai jasa penyedia kartu kredit perbankan jelas harus mendapatkan keuntungan untuk memutar roda bisnis. Tindakan gesek tunai oleh para nasabah sama dengan membunuh bisnis perbankan kartu kredit. Maka, lebih baik menggunakan pinjaman online bisa cicilan ALovers.
Itulah beberapa alasan mengapa gesek tunai saat Covid-19 tidak dianjurkan lebih baik menggunakan pinjaman online cicilan bulanan. Dibanding mendapatkan dana cash dengan cara ilegal demi memenuhi kebutuhan lebih baik perketat pengeluaran. Sebab sekali Kamu ketahuan menggunakan praktik gesek tunai, maka bank akan langsung melaporkan kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Lebih baik menggunakan pinjaman online cicilan, karena sangat mudah dan cepat ALovers.
Jika sudah begini akan sulit bagi Kamu mendapatkan pembiayaan lain dari perbankan manapun di Indonesia untuk berbagai aplikasi pinjaman online dengan cicilan mulai dari KTA, KPR maupun kredit multiguna. Jadi jangan kotori riwayat kredit kamu dengan tindakan ilegal dan bijaklah gunakan kartu kredit selama Covid-19 ALovers!