SYARAT DAN KETENTUAN MERCHANT AKULAKU
Pada saat bergabung menjadi Merchant Akulaku, Anda sebagai Merchant mengakui dan menyetujui bahwa telah membaca dengan teliti, memahami, menerima dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang akan berlaku sebagai perjanjian antara Merchant dengan PT Akulaku Silvrr Indonesia (selanjutnya disebut dengan “Akulaku”).
Akulaku berhak sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu, mengubah, menambah, mengurangi mengganti, menyesuaikan, dan/atau memodifikasi syarat dan ketentuan yang berlaku baik sebagian maupun seluruhnya. Perubahan, penambahan, pengurangan, penggantian, penyesuaian tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan terikat dengan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
APABILA ANDA MERASA KEBERATAN DAN/ATAU TIDAK SETUJU ATAS SALAH SATU, SEBAGIAN, ATAU SELURUH ISI SYARAT DAN KETENTUAN MERCHANT AKULAKU, MAKA ANDA SETUJU UNTUK TIDAK AKAN BERGABUNG MENJADI MERCHANT AKULAKU.
Merchant dengan ini menyatakan dan sepakat untuk tunduk sepenuhnya kepada, serta bersedia memenuhi seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini sebagai berikut:
DEFINISI DAN PENAFSIRAN
- Istilah-istilah berikut memiliki arti sebagai berikut di dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini kecuali jika konteksnya mengharuskan lain:
Akulaku University” adalah halaman pada Aplikasi Akulaku dan/atau Dashboard Merchant yang berisi mengenai penjelasan fitur dan ketentuan tambahan termasuk namun tidak terbatas pada sanksi, yang mana dapat diperbarui dari waktu ke waktu, yang dapat diakses oleh Merchant melalui https://akulakuid.helpdocsonline.com/home.
“Akulaku” adalah PT Akulaku Silvrr Indonesia, suatu penyelenggara platform digital dengan tujuan komersial melalui sistem elektronik berbentuk aplikasi mobile.
“API” adalah antarmuka pemrograman aplikasi (application programming interface) yang digunakan sebagai penghubung antara Merchant dengan Aplikasi Akulaku, piranti lunak terkait, dokumentasi teknis terkait dan layanan pengembang lainnya, sebagaimana disepakati Para Pihak per tanggal Syarat dan Ketentuan ini.
“Aplikasi Akulaku” adalah aplikasi seluler dan/atau situs web dengan nama Akulaku yang merupakan milik dari atau yang dikelola oleh Akulaku atau afiliasi Akulaku.
“Biaya Komisi” memiliki pengertian yang tercantum dalam Lampiran A (Daftar Biaya Aplikasi Akulaku) angka 2 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Biaya Layanan Platform” memiliki pengertian yang tercantum dalam Lampiran A (Daftar Biaya Aplikasi Akulaku) angka 3 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Dashboard Merchant” adalah halaman pada back-end system Layanan yang berisi Informasi Merchant, data Pesanan, dan Laporan Penjualan, dan hanya dapat diakses Merchant melalui www.ec-vendor.akulaku.com
dengan password Merchant.
“Harga Terdaftar” adalah harga Produk yang tercantum pada Aplikasi Akulaku untuk dijual kepada Pelanggan melalui Layanan.
“Hari Kalender” adalah setiap hari termasuk hari libur nasional dan cuti bersama.
“Hari Kerja” adalah hari (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional) dimana bank umum buka untuk bisnis di Republik Indonesia.
“Informasi Merchant” adalah data yang diberikan Merchant, yang digunakan Akulaku untuk melakukan identifikasi dan verifikasi Merchant.
“Informasi Rahasia” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 23.1 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Integrasi Sistem” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 2.6 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Keadaan Kahar” adalah suatu peristiwa atau keadaan yang diluar kendali yang wajar dan tidak disebabkan oleh tindakan ceroboh atau kelalaian dari Pihak yang terkena dan yang secara wajar tidak dapat diduga dengan cara demikian sejak Tanggal Berlaku Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku. Peristiwa atau kejadian tersebut mencakup tetapi tidak terbatas pada bencana alam, tindakan-tindakan musuh masyarakat, bahaya navigasi, permusuhan, blokade, tindakan-tindakan lembaga/instansi pemerintahan, pemogokan atau tindakan-tindakan lainnya yang diadakan oleh buruh secara bersama-sama yang tidak dipekerjakan oleh Pihak yang terkena, subkontraktornya atau pemasoknya dan yang mempengaruhi bagian Syarat dan Ketentuan yang penting atau esensial, kebakaran, banjir, ledakan, kerusuhan, peperangan, pemberontakan, atau sabotase.
“Kekayaan Intelektual” adalah seluruh hak cipta, paten, inovasi utilitas, merek dagang dan merek layanan, indikasi geografis, nama domain, hak desain tata letak, desain terdaftar, hak desain, hak database, nama dagang atau bisnis, hak melindungi rahasia dagang dan rahasia informasi, hak melindungi goodwill dan reputasi, dan semua hak kepemilikan yang sama atau terkait lainnya dan semua aplikasi yang sama, baik saat ini ada atau dibuat di masa depan, di mana saja di dunia, apakah terdaftar atau tidak, dan semua manfaat, hak istimewa, hak untuk menuntut, memulihkan kerusakan dan mendapatkan bantuan atau solusi lainnya untuk setiap hak-hak tersebut di atas.
“Kerugian” adalah seluruh penalti, kerugian, jumlah penyelesaian, biaya (termasuk biaya hukum dan biaya pengacara), pengeluaran, klaim, tuntutan, dan kewajiban lainnya, yang dapat diduga maupun tidak.
“Keluhan Pelanggan” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 17.1 a Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Label Pengiriman” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 10.4 c Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Laporan Penjualan” adalah laporan mengenai data seluruh Pesanan melalui Layanan yang dilengkapi dengan status pembayaran dari Akulaku kepada Merchant dan perhitungan Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform.
“Layanan” adalah sistem dan layanan penjualan yang disediakan oleh Akulaku melalui Aplikasi Akulaku untuk Merchant yang berfungsi untuk menjual Produk yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, yang penggunaannya tunduk kepada Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University dan perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada).
“Material” adalah semua bagian pada Layanan, termasuk informasi, konten, gambar, tautan, suara, video, piranti lunak (software), aplikasi mobile dan materi lain yang ditampilkan pada Layanan dan semua fungsi yang disediakan melalui Layanan.
“Merchant” adalah perusahaan dan/atau individu yang melakukan penjualan pada aplikasi Akulaku.
“Mitra Verifikasi Data” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 30.8 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Pelanggan” adalah pembeli dan/atau pengguna yang sah dari Layanan dan telah melewati proses verifikasi dan persetujuan Akulaku untuk menggunakan Layanan.
“Periode Penjualan Produk” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 8.6 h Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Persyaratan Produk” adalah syarat dan ketentuan Produk yang telah ditentukan oleh Akulaku yang mencakup namun tidak terbatas pada syarat-syarat yang disebutkan dalam Pasal 7.1 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, yang wajib dipenuhi Merchant agar Produk dapat dijual melalui Layanan.
Perwakilan Merchant” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 23.4 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Pesanan” adalah pesanan Pelanggan untuk Produk yang dijual melalui Layanan sesuai dengan syarat dan ketentuan penjualan Produk sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Pihak Terkait Akulaku” adalah Akulaku, afiliasinya, seluruh pihak yang merupakan petugas, karyawan, direktur, agen, kontraktor, penerima hak dan penerima kuasa dari Akulaku.
“Produk” adalah produk dan/atau jasa Merchant yang memenuhi syarat dan ketentuan produk yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, yang dirinci dengan Informasi Produk dan dijual melalui Layanan.
“Produk Yang Dilarang” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 7.2 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“SKU” adalah Stock Keeping Unit, yaitu kode unik yang diberikan kepada setiap Produk yang dijual melalui Layanan.
“Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku” adalah Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, yang mana merupakan perjanjian antara Merchant dengan Akulaku yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Merchant dan Akulaku, serta tata cara penyelengaraan Layanan.
“Syarat dan Ketentuan Spesifik” adalah syarat dan ketentuan spesifik yang berlaku sehubungan dengan penggunaan Layanan sebagaimana diatur dalam Lampiran B Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Tanggal Berlaku Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku” adalah tanggal Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku pertama kali mulai berlaku, yakni tanggal Merchant menyetujui Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Verifikasi Data” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 3.2 huruf i. Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
“Waktu Penyediaan Produk” memiliki pengertian yang tercantum dalam Pasal 8.6 g Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Kecuali apabila konteksnya menentukan lain, penafsiran istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
- Kata-kata yang memberikan arti jumlah tunggal berarti pula jumlah majemuk dan sebaliknya.
- Rujukan terhadap orang meliputi pula orang perorangan, korporasi, perusahaan, firma, kemitraan, badan hukum, asosiasi, usaha patungan, pewaliamanatan (trust), harta peninggalan, organisasi tidak berbadan usaha, negara atau pemerintahan, negara atau subdivisi politik, instansi, dinas atau otoritas.
- Referensi yang menunjuk pada Lampiran adalah referensi yang menunjuk pada Lampiran pada Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini kecuali disebut lain. Semua Lampiran dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Para Pihak sepakat bahwa seluruh Lampiran, termasuk Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University, perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada) dan syarat dan ketentuan penggunaan Layanan lainnya yang tercantum dalam Aplikasi Akulaku sebagaimana diamandemen, diubah, atau ditambahkan sewaktu-waktu oleh Akulaku merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Judul Klausula dan Lampiran hanyalah sebagai referensi untuk memudahkan dan tidak untuk ditafsirkan sebagai materi untuk melakukan interpretasi terhadap Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Apabila Anda bukan merupakan Merchant yang mana melakukan penjualan pada aplikasi Akulaku secara langsung, melainkan Anda adalah perusahaan dan/atau individu yang sifatnya menaungi dan/atau mengontrol beberapa Merchant, maka seluruh rujukan Merchant dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, dianggap merujuk kepada Anda. Untuk menghindari keraguan, Anda juga wajib memastikan Merchant yang berada dalam naungan dan/atau kontrol Anda menjalankan seluruh hak dan kewajibannya Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Akulaku dan Merchant untuk selanjutnya dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak” dan masing-masing disebut sebagai “Pihak”.
RUANG LINGKUP LAYANAN
- Merchant yang telah memenuhi syarat dan ketentuan, mendaftarkan akun merchant, menyetujui Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku, serta telah melewati proses identifikasi dan verifikasi atas dokumen-dokumen yang dipersyaratkan Akulaku dapat menjual Produk kepada Pelanggan melalui Aplikasi Akulaku.
- Akulaku akan menyediakan Layanan kepada Merchant untuk menjual Produk untuk dijual kepada Pelanggan, dan untuk setiap Produk yang dijual melalui Aplikasi Akulaku, Merchant wajib membayar Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform yang berlaku terhadap masing-masing Produk dan kategori dari Merchant kepada Akulaku.
- Merchant sepakat bahwa Harga Terdaftar yang ditampilkan kepada Pelanggan melalui Aplikasi Akulaku telah mencakup Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform sehingga Merchant sepakat untuk menerima dari Akulaku hasil penjualan Produk yang telah dipotong Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform yang berlaku terhadap masing-masing Produk dan kategori dari Merchant.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Akulaku akan menyediakan Layanan kepada Pelanggan dimana Pelanggan dapat melunasi pembayaran Produk berdasarkan suatu jadwal pembayaran yang disepakati antara Akulaku dan Merchant.
- Dalam hal Pelanggan menggunakan Layanan sebagaimana dimaksud Pasal 2.4, Merchant akan memberikan kuasa kepada Akulaku untuk menagih dan menerima pelunasan pembayaran dari Pelanggan atas Produk yang terjual melalui Layanan, dan Akulaku akan menyalurkan pembayaran hasil penjualan yang dilakukan Pelanggan kepada Merchant sesuai dengan jadwal dan ketentuan pembayaran yang telah disepakati.
- Apabila ruang lingkup Layanan mengharuskan adanya integrasi API, Para Pihak akan melakukan integrasi antar API masing-masing, yang menyebabkan informasi-informasi yang terdapat pada Merchant akan tersedia juga pada Aplikasi Akulaku (“Integrasi Sistem”). Rincian API yang akan diintegrasikan, tipe dan rincian atas data, dokumen dan fitur yang digunakan dalam Integrasi Sistem akan lebih lanjut diajukan, dinyatakan serta disepakati oleh Para Pihak pada Lampiran C Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Pada saat pendaftaran akun merchant oleh Merchant dan/atau pada saat terdapat pembaruan isi Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku dari waktu ke waktu, Merchant wajib membaca dengan teliti, memahami, menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku, dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku, Merchant dianggap telah sepakat untuk tunduk sepenuhnya kepada, serta bersedia memenuhi seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku.
KEWAJIBAN DAN HAK PARA PIHAK
- Akulaku berkewajiban untuk:
a. Memberikan akses kepada Layanan bagi Merchant, meliputi namun tidak terbatas pada username dan password untuk mengakses back-end system Layanan yang menampilkan Informasi Merchant, data Pesanan, dan Laporan Penjualan.
b.Menyalurkan pembayaran hasil penjualan Produk yang terjual melalui Layanan kepada Merchant yang telah dipotong dengan Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform sesuai dengan pembayaran yang dilakukan Pelanggan mengikuti jadwal dan ketentuan pembayaran yang disepakati antara Akulaku dan Merchant, setelah Pelanggan menerima Produk dari Merchant yang dibuktikan dengan resi penerimaan Produk yang diunggah Merchant pada back-end system
c.Menangani pelaksanaan korespondensi, identifikasi, dan verifikasi dokumen-dokumen identitas Pelanggan, serta penerimaan dan penagihan pembayaran kepada Pelanggan yang membeli Produk melalui Aplikasi Akulaku.
d. Memberikan informasi mengenai Pelanggan yang membeli Produk kepada Merchant berikut dengan informasi mengenai Pesanan.
- Akulaku berhak untuk:
a. Menerima Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform atas penjualan Produk yang terjual melalui Layanan yang disediakan kepada Merchant, yang besarnya sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
b. Memotong jumlah pembayaran hasil penjualan Produk yang terjual melalui Layanan sebesar Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform yang merupakan hak Akulaku berdasarkan Pasal 3.2 (a) yang dibayarkan Akulaku kepada Merchant.
c. Menampilkan dalam Layanan, Harga Terdaftar yang telah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
d. Menerima informasi dan laporan dari Merchant atas kegiatan pengadaan, penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman Produk dari mulai persediaanhingga sampai kepada Pelanggan yang membeli melalui Aplikasi Akulaku.
e. Menerima pembayaran dan melakukan penagihan atas pembayaran kepada Pelanggan atas Produk yang dibeli melalui Aplikasi Akulaku.
f. Melakukan investigasi terhadap kewajaran harga Produk yang didaftarkan Merchant melalui Aplikasi Akulaku.
g. Meminta Merchant untuk melakukan perubahan harga Produk yang didaftarkan Merchant melalui Aplikasi Akulaku jika harga Produk yang didaftarkan dianggap tidak wajar dan Merchant bersedia.
h. Menerima informasi, dokumen, data dan identitas Merchant dari waktu ke waktu untuk keperluan pemberian Layanan.
i. Melakukan verifikasi informasi, dokumen, dan identitas yang disampaikan oleh Merchant kepada Akulaku dengan tujuan untuk memastikan keakuratan dan autentikasi data (“Verifikasi Data”).
j. Hak-hak lainnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University, perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada).
- Merchant berkewajiban untuk:
a. Membayar Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform kepada Akulaku untuk setiap dan semua Produk yang terjual melalui Layanan.
b. Melakukan pengadaan dan penyimpanan Produk yang didaftarkan Merchant untuk dijual melalui Aplikasi
c. Memberikan konfirmasi dalam waktu paling lambat 24 jam dalam Hari Kerja sejak diterimanya Pesanan yang telah dibayar oleh Pelanggan dimana konfirmasi tersebut dapat berupa persetujuan Merchant atas Pesanan, atau penolakan Merchant atas Pesanan dikarenakan tidak adanya kemampuan Merchant untuk memenuhi Pesanan tersebut.
d. Melakukan pengemasan dan pengiriman Produk kepada Pelanggan yang membeli Produk melalui AplikasiAkulaku dalam waktu 2×24 jam setelah Pesanan dikonfirmasi oleh Merchant.
e.Memberikan informasi lengkap dan akurat kepada Akulaku mengenai Informasi Merchant, Material, persediaan, pembaharuan persediaan, harga, penyimpanan, penjualan, pemenuhan, pengemasan dan pengiriman Produk yang diperlukan Akulaku dalam menjual Produk yang didaftarkan Merchant untuk dijual melalui Layanan kepada Pelanggan.
f. Mengunggah resi pengiriman dan resi penerimaan Produk dalam back-end system Layanan yang dapat diakses Merchant.
g. Mengisi seluruh informasi yang diperlukan dalam DashboardMerchant dengan benar dan akurat, yang mana pengisian informasi tersebut wajib dilakukan pada saat pertama kali mendaftarkan diri sebagai Merchant dan wajib melakukan pembaharuan atas seluruh informasi tersebut dalam waktu paling lambat 2×24 jam setiap kali terdapat perubahan pada informasi yang telah diisi oleh Merchant.
h. Menyampaikan informasi, dokumen, data dan identitas Merchant dari waktu ke waktu untuk keperluan pemberian Layanan, serta bekerja sama dalam Verifikasi Data.
- Merchant berhak untuk:
a. Mendapatkan akses untuk Layanan, meliputi namun tidak terbatas pada username dan password untuk mengakses back-end system Layanan yang menampilkan Informasi Merchant, data Pesanan, dan Laporan Penjualan.
b. Menerima pembayaran hasil penjualan Produk yang terjual melalui Layanan setelah dikurangi Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform sesuai dengan jadwal dan ketentuan pembayaran yang telah disepakati antara Akulaku dengan Merchant, setelah Pelanggan menerima Produk dari Merchant, yang dibuktikan dengan resi penerimaan Produk yang diunggah Merchant pada back-end sistem Layanan.
c. Menerima informasi mengenai Pelanggan yang membeli Produk dan informasi mengenai Pesanan.
PENGALIHAN PERJANJIAN
- Merchant sepakat bahwa Merchant tidak dapat mengalihkan atau memindahkan setiap hak, manfaat atau kewajibannya berdasarkan atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Akulaku.
- Para Pihak sepakat bahwa Akulaku dapat mengalihkan atau memindahkan setiap hak, manfaat atau kewajibannya kepada pihak afiliasinya atau pihak lain yang secara tegas dialihkan atau dipindahkan hak, manfaat atau kewajibannya oleh Akulaku, baik melalui kesepakatan maupun sebagai konsekuensi dari terjadinya pengambilalihan, tanpa memerlukan adanya persetujuan terlebih dahulu dari Merchant.
JANGKA WAKTU SYARAT DAN KETENTUAN MERCHANT AKULAKU
- Para Pihak sepakat bahwa Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini berlaku sejak Tanggal Berlaku Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku dan akan terus berlaku selama Merchant terus menjadi Merchant Akulaku sesuai dengan kebijakan Akulaku.
- Para Pihak dapat mengakhiri kerja sama Layanan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 26 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
DISCLAIMER AKULAKU
Merchant memahami dan menyepakati bahwa tidak ada pernyataan, jaminan, maupun ketentuan yang dimuat dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini yang dapat dianggap sebagai:
a. pernyataan atau jaminan dari Akulaku sebagai pengelola Layanan bahwa terdapat kepastian bahwa Produk akan terjual melalui Aplikasi Akulaku;
b. tolak ukur yang akurat mengenai penjualan, pendapatan, maupun keuntungan yang akan didapatkan Merchant dari pelaksanaan kerja sama dengan Akulaku;
c. pernyataan dari Akulaku bahwa Akulaku bertindak sebagai Pelanggan karena Akulaku hanya bertindak sebagai sarana untuk memperjualbelikan Produk melalui Merchant kepada Pelanggan; dan/atau
d. pernyataan dari Akulaku bahwa Akulaku bertanggung jawab atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku terhadap Produk.
PERSYARATAN PRODUK
- Produk yang dijual Merchant kepada Pelanggan melalui Aplikasi Akulaku wajib memenuhi persyaratan produk berikut ini (“Persyaratan Produk”):
a. Produk tersedia (ready stock), bukan pre-order, indent, dan/atau custom-made;
b. Produk baru, bukan second/bekas, rekondisi, refurbish; dan
c. Produk tidak termasuk dalam kategori Produk Yang Dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 7.2 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Produk yang dilarang untuk dijual melalui Aplikasi Akulaku adalah sebagai berikut (“Produk Yang Dilarang”):
a. Produk makanan, kesehatan, kecantikan dan/atau obat-obatan atas produksi sendiri, tanpa memperoleh izin dari badan/organisasi/institusi resmi Negara Republik Indonesia;
b. Senjata (senjata api, senapan angin dan barang serupa yang memiliki fungsi sebagai senjata, dan/atau untuk kepemilikannya di wilayah Negara Republik Indonesia dibutuhkan izin kepemilikan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang);
c. Obat terlarang;
d. Produk bajakan;
e. Produk yang mengandung materi vulgar, pornografi, seksual;
f. Peluang bisnis multi level marketing, tidak termasuk produk yang dijual pada multi level marketing tersebut;
g. Bahan peledak dan produk lainnya yang melanggar hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
h. Rokok atau rokok elektronik (vape), alkohol, senjata api, obat obatan, produk dewasa (pornografi), digital software, hewan, organ tubuh makhluk hidup;
i. Produk smartphone dengan merek OPPO, VIVO, produk bundling dan untuk kartu perdana karena Akulaku telah melakukan kerja sama khusus terhadap distributor resmi;
j. Produk lainnya yang dilarang peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
k. Produk lainnya yang diatur dalam “Daftar Produk Terlarang Untuk Dijual” berdasarkan ketentuan Akulaku University.
- Merchant dilarang menjual replika, tiruan, imitasi dan/atau produk yang tidak berlisensi melalui Aplikasi Akulaku.
- Para Pihak sepakat bahwa dalam hal ditemukan bahwa Produk yang dijual Merchant melalui Aplikasi Akulaku adalah produk yang tidak memenuhi Persyaratan Produk, merupakan Produk Yang Dilarang, merupakan produk yang tidak asli, merupakan replika, tiruan, imitasi dan/atau produk yang tidak berlisensi maka Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko, konsekuensi, dan setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan yang terjadi akibat penjualan tersebut, termasuk namun tidak terbatas yang timbul pada Akulaku sebagai penyedia Layanan. Dalam hal ini, Merchant paham dan sepakat bahwa Akulaku juga berhak untuk memotong pembayaran hasil penjualan Produk yang harus dibayarkan Akulaku kepada Merchant.
INFORMASI PRODUK
- Para Pihak sepakat bahwa Merchant wajib memberikan Informasi Produk kepada Akulaku sebelum Akulaku memberikan persetujuan dan menunjuk Merchant untuk menjual Produk melalui Aplikasi Akulaku.
- Informasi Produk meliputi namun tidak terbatas pada SKU, nama, deskripsi, rincian, gambar, garansi, profil pengiriman, harga, ketersediaan Produk, dan lain-lain terkait Produk sebagaimana disebutkan lanjut dalam Pasal 8.6 Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Merchant wajib memperbaharui Informasi Produk kepada Akulaku sebagaimana diperlukan untuk memberikan informasi yang akurat mengenai Produk yang dijual Merchant melalui Aplikasi Akulaku, terutama terkait dengan ketersediaan Produk.
- Para Pihak sepakat bahwa dalam hal terjadinya kegagalan penjualan Produk kepada Pelanggan, maupun setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan dikarenakan ketidakakuratan Informasi Produk yang diberikan Merchant kepada Akulaku dan/atau Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada kelalaian Merchant untuk memperbaharui Informasi Produk, maka Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko, konsekuensi, dan setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan, termasuk dan tidak terbatas atas Kerugian yang timbul pada Akulaku sebagai penyedia Layanan. Merchant paham dan sepakat bahwa kegagalan penjualan Produk kepada Pelanggan, maupun setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan dikarenakan ketidakakuratan Informasi Produk yang diberikan Merchant kepada Akulaku dan/atau Pelanggan adalah sepenuhnya tanggung jawab Merchant, dan Merchant paham dan sepakat bahwa Akulaku berhak untuk menahan atau memotong pembayaran hasil penjualan Produk oleh Akulaku sehubungan dengan hal tersebut di atas.
- Merchant dengan ini memberikan jaminan bahwa deskripsi dan spesifikasi Produk yang dilampirkan dalam Informasi Produk adalah sesuai dengan Produk yang disediakan.
- Merchant wajib mengisi dan menyampaikan informasi Produk sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Akulaku sebagai berikut (“Informasi Produk”):
a.SKU, Penamaan, Deskripsi, Rincian Produk
SKU digunakan untuk mengidentifikasi Produk yang cara penamaannya bisa dilakukan dengan menggunakan properti-properti yang ada pada Produk tersebut, misalnya ukuran, warna, dan tipe Produk.
Penamaan Produk adalah merek, seri, tipe, dan varian Produk sesuai dengan standar penamaan produk yang berlaku pada Aplikasi Akulaku.
Deskripsi Produk adalah informasi singkat dan jelas yang menggambarkan Produk secara keseluruhan.
Rincian Produk adalah informasi spesifikasi lebih rinci mengenai masing-masing Produk yang diisi mengikuti standar rincian Produk berdasarkan kategori produk yang berlaku dalam Aplikasi Akulaku.
b. Gambar Produk
Gambar Produk adalah gambar asli atau gambar sebenarnya yang mencerminkan produk yang dijual dalam Aplikasi Akulaku yang ditayangkan sesuai dengan standar gambar produk yang berlaku pada Aplikasi Akulaku.
c. Garansi Produk
Garansi Produk adalah informasi mengenai garansi yang berlaku ataupun tidak berlaku pada Produk, termasuk namun tidak terbatas pada informasi pemberi garansi dan masa garansi.
Merchant wajib mengisi garansi Produk dengan menandakan tidak ada garansi jika Produk yang dijual tidak memiliki garansi.
d.Profil Pengiriman Produk
Profil pengiriman Produk adalah informasi terkait pengiriman Produk, termasuk namun tidak terbatas pada pelaksana pengiriman, berat dan dimensi produk untuk pengiriman, tarif pengiriman, asuransi pengiriman, area pengiriman, dan tata cara pengemasan.
e.Harga Terdaftar
Harga Terdaftar adalah harga yang ditayangkan melalui Aplikasi Akulaku yang telah mencakup Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform, dalam mata uang Rupiah serta telah termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang berlaku terhadap Produk.
Merchant dapat mengisi Informasi Produk dengan biaya pengemasan, pengurusan, pengangkutan dan/atau pengiriman, pemasangan, instalasi Produk yang terpisah dengan Harga Terdaftar, kecuali ditentukan Merchant telah termasuk dalam Harga Terdaftar.
Merchant dapat mengisi Harga Terdaftar dengan harga promo atau harga diskon, berdasarkan kebijakan sepihak Merchant.
Merchant paham dan sepakat bahwa Merchant wajib bertanggung jawab penuh atas segala kesalahan maupun kekeliruan dalam input Harga Terdaftar yang akurat yang dilakukan oleh Merchant, maupun kelalaian dalam melakukan pembaharuan Harga Terdaftar yang ditampilkan kepada Pelanggan melalui Aplikasi Akulaku.
Para Pihak paham dan sepakat untuk bersama-sama menjaga kestabilan Harga Terdaftar dengan menyesuaikan terhadap harga pasaran.
f.Ketersediaan Produk
Merchant paham dan sepakat bahwa ketersediaan Produk dalam Aplikasi Akulaku adalah sejumlah dengan stock yang disediakan Merchant untuk masing-masing Produk yang informasinya tercatat melalui Aplikasi Akulaku.
Merchant wajib memberikan informasi yang akurat, terbaru, dan lengkap mengenai status persediaan, jumlah persediaan dan harga dari masing-masing Produk yang dijual Merchant melalui Aplikasi Akulaku.
Merchant wajib melakukan pembaharuan terhadap status ketersediaan Produk, termasuk memperbaharui persediaan Produk menjadi nol (0) jika Produk tidak tersedia.
Merchant paham dan sepakat bahwa Akulaku hanya menampilkan Produk dan Informasi Produk, termasuk ketersediaan Produk sebagaimana disampaikan oleh Merchant dalam mengisi Informasi Produk pada back-end system Akulaku.
Merchant paham dan sepakat bahwa Merchant wajib bertanggung jawab penuh atas segala kesalahan maupun kekeliruan dalam input ketersediaan Produk yang dilakukan oleh Merchant, maupun kelalaian dalam melakukan pembaharuan informasi melalui halaman Dashboard Merchant yang ditampilkan dalam Aplikasi Akulaku.
g.Waktu Penyediaan Produk
Waktu penyediaan Produk adalah jangka waktu Merchant melaksanakan kewajibannya untuk menyediakan, melakukan pengemasan, dan pengiriman Produk kepada Pelanggan (“Waktu Penyediaan Produk”). Waktu Penyediaan Produk tidak termasuk durasi pengiriman.
Merchant wajib mengisi Waktu Penyediaan Produk sesuai dengan Pesanan yang disetujui, dimana Merchant paham dan sepakat bahwa Akulaku berhak untuk menampilkan Waktu Penyediaan Produk tersebut kepada Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
Merchant paham dan sepakat bahwa Merchant wajib bertanggung jawab penuh atas segala kesalahan maupun kekeliruan dalam Waktu Penyediaan Produk yang dilakukan oleh Merchant, maupun kelalaian dalam melakukan pengiriman Produk kepada Pelanggan sesuai dengan Waktu Penyediaan Produk yang ditampilkan oleh Merchant.
h. Periode Penjualan Produk
Periode penjualan Produk artinya adalah jangka waktu penjualan untuk setiap Produk, yang menandakan kapan produk secara aktif ditampilkan pada Aplikasi Akulaku dan tersedia untuk dijual, kecuali Produk dinonaktifkan oleh Merchant berdasarkan kebijakan Merchant sendiri (“Periode Penjualan Produk”).
Merchant paham dan sepakat bahwa setelah Periode Penjualan Produk yang telah disepakati telah berakhir, maka Produk akan secara otomatis ditarik dari dan tidak lagi ditampilkan dalam Aplikasi Akulaku.
i.Syarat dan Ketentuan Pengembalian Produk
Merchant wajib mengisi syarat dan ketentuan pengembalian Produk sesuai dengan syarat dan ketentuan pengembalian Produk yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, termasuk namun tidak terbatas pada kondisi fisik Produk, batas waktu pengembalian Produk, dan hal-hal lain yang dipandang Merchant perlu diketahui oleh Pelanggan.
Merchant wajib memberitahukan kepada Pelanggan dan Akulaku melalui Aplikasi Akulaku mengenai rincian ketentuan pengembalian Produk sebagaimana disebutkan di atas yang ditetapkan Merchant termasuk juga dalam hal tidak berlakunya atau tidak terdapatnya syarat dan ketentuan pengembalian Produk dari Merchant.
j.Informasi Tambahan Produk
Merchant dapat mengisi informasi tambahan mengenai Produk di luar standar pengisian informasi yang ditetapkan oleh Akulaku dalam Aplikasi Akulaku.
PERNYATAAN, JAMINAN DAN JANJI MERCHANT
Merchant dengan ini menyatakan dan menjamin hal-hal sebagai berikut:
a. Merchant dalam melaksanakan kegiatan penjualan Produk telah dan/atau akan selalu memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku untuknya, termasuk memiliki dokumen legalitas usaha dan/atau perizinan lengkap sebagai penjual Produk di wilayah domisili usaha Merchant.
b.Merchant adalah perusahaan yang didirikan secara resmi dan sah berdasarkan hukum yurisdiksi pendiriannya.
c. Merchant memiliki kekuasaan dan kewenangan penuh untuk mengadakan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, memiliki seluruh kewenangan yang disyaratkan untuk mengikat pihaknya dengan cara yang dimaksudkan oleh Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, dan telah mengambil seluruh tindakan yang diperlukan untuk mengesahkan penandatanganan, penyerahan, pelaksanaan dan penyelesaian Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini sesuai dengan ketentuan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
d.tidak ada izin, persetujuan, perintah atau pengesahan, atau pendaftaran, pembatasan, penugasan, pernyataan atau pengajuan kepada setiap instansi pemerintah atau pihak ketiga lainnya yang disyaratkan sehubungan dengan penandatanganan, penyerahan atau pelaksanaannya atas transaksi-transaksi yang dimaksudkan oleh Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
e.penandatanganan, penyerahan dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini oleh Merchant tidak akan:
1)melanggar setiap ketentuan hukum atau peraturan atau perintah atau keputusan setiap instansi pemerintah yang berlaku kepada Merchant;
2)bertentangan dengan atau menyebabkan pelanggaran salah satu syarat, ketentuan atau persyaratan dari, atau merupakan wanprestasi atau mewajibkan persetujuan berdasarkan, perjanjian, atau instrumen lainnya yang di dalamnya di mana Merchant tersebut merupakan suatu pihak atau mengikat Merchant;
3)melanggar salah satu ketentuan atau syarat dari anggaran pendiriannya atau setiap dokumen pendiriannya; atau
4)melanggar setiap putusan, surat keputusan atau perintah setiap pengadilan, atau setiap undang-undang, aturan atau peraturan yang berlaku bagi Merchant.
f. tidak ada proses litigasi atau arbitrase atau administratif atau tuntutan yang tengah menunggu putusan atau diancamkan terhadap Merchant atau setiap aset, properti dan usahanya yang mungkin dengan sendirinya atau bersama-sama dengan setiap proses hukum tersebut atau klaim masing-masing berdampak merugikan material atas usahanya atau mempengaruhi kemampuannya untuk mematuhi atau melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
g. Merchant dalam melakukan penyediaan, pengisian dan pengunggahan data dalam Layanan adalah dengan benar dan akurat, termasuk namun tidak terbatas pada Informasi Produk sebagaimana diatur dalam Pasal 8.6, sesuai dengan keadaan nyata Merchant dan Produk saat melakukan pengisian data, dan Merchant akan melakukan pembaharuan data sesuai dengan perubahan yang dialami Merchant dalam perkembangannya.
h. Merchant memiliki hak dan kewenangan untuk membuat dan menandatangani Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini untuk dan atas nama Merchant tanpa memerlukan persetujuan dari pihak manapun.
i. Merchant dapat dan mampu dan karenanya akan memenuhi dan mentaati setiap dan seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, dan kebijakan yang telah ditetapkan Akulaku dalam menyediakan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University, perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada), dan syarat dan ketentuan lainnya yang dimuat dalam Aplikasi
j. Merchant akan melakukan pengantaran Produk yang telah dipesan Pelanggan melalui Layanan dan disepakati Merchant untuk diterima, ke alamat Pelanggan dan dalam jangka waktu yang telah disepakati dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik dan/atau Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
k. Merchant tidak akan melakukan pelanggaran yang dikategorikan sebagai “Pelanggaran Produk” berdasarkan ketentuan Akulaku University, termasuk namun tidak terbatas pada:
1).melakukanpenjualan Produk yang Dilarang sebagaimana disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan.
2)melakukan gesek tunai (cash out), yakni mengacu kepada penarikan tunai melalui transaksi fiktif, harga palsu, atau bentuk lain, atau bantuan uang tunai.
l. Merchant tidak akan melakukan pelanggaran yang dikategorikan sebagai “Pelanggaran Perintah” berdasarkan ketentuan Akulaku University, termasuk namun tidak terbatas pada:
1)tindakan pelanggaran berat sebagaimana disebutkan dalam Akulaku University; dan
2) transaksi palsu, yakni mengacu pada situasi di mana suatu pesanan atau transaksi dibuat dengan tujuan untuk menipu dalam konteks bisnis.
PESANAN MERCHANT
- Merchant sepakat bahwa Akulaku memiliki hak untuk menampilkan Produk dalam AplikasiAkulaku sesuai dengan Informasi Produk yang disampaikan Merchant kepada Akulaku melalui back-end system yang dapat diakses Merchant.
- Merchant sepakat bahwa Pelanggan dapat mengakses dan melakukan pemesanan terhadap Produk yang ditampilkan dalam Aplikasi
- Merchant sepakat bahwa Merchant bertanggung jawab untuk memenuhi Pesanan yang telah disetujui Merchant, dalam kuantitas dan jenis Produk yang sama dengan yang telah dipesan Pelanggan melalui Aplikasi
- Merchant paham dan sepakat untuk tunduk kepada dan mengikuti Syarat dan Ketentuan Spesifik maupun syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Layanan terkait Pesanan sebagai berikut:
a.Kode Transaksi
Kode transaksi adalah data numerik yang unik dan tercantum dari masing-masing Pesanan setelah disetujui Merchant, sebagai identitas Pesanan tersebut.
b. Lembar Tagihan (Invoice)
Lembar tagihan (Invoice) adalah dokumen yang berisi data penjualan, termasuk di dalamnya data Pelanggan, data Produk, kuantitas Produk, harga, data pengiriman, yang digunakan sebagai bukti transaksi pembelian bagi Pelanggan, yang disediakan dalam Dashboard Merchant.
Merchant wajib mencetak dan melampirkan lembar tagihan (Invoice) pada paket pengiriman Produk kepada Pelanggan.
c.Label Pengiriman (Shipping Label)
Label pengiriman adalah dokumen label pengiriman yang berisi informasi transaksi terkait pengiriman Produk, termasuk di dalamnya data Pelanggan, alamat pengiriman, data Merchant, data pilihan ekspedisi (jika ada) yang disediakan dalam Dashboard Merchant (“Label Pengiriman”).
Merchant wajib mencetak dan melampirkan Label Pengiriman pada paket pengiriman Produk kepada Pelanggan.
d.Status Pesanan
Status Pesanan adalah status transaksi yang melekat pada Pesanan pada periode tertentu, yang menandakan kondisi Pesanan tersebut.
Status Pesanan adalah sebagai berikut:
- Menunggu Persetujuan, berarti Pelanggan telah memesan Produk melalui AplikasiAkulaku, dan Merchant wajib merespon Pesanan dalam waktu yang telah ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Disetujui, Menunggu Pembayaran, berarti Pesanan telah disetujui Merchant dan menunggu pembayaran atas Produk oleh Pelanggan.
- Sudah Dibayar, berarti Pesanan telah dibayar oleh Pelanggan, dan Merchant wajib segera melakukan pengiriman Produk.
- Sudah Dikirim, berarti Akulaku telah mengirim Produk kepada Pelanggan, ditandai dengan penyelesaian atas nomor resi pengiriman.
- Dibatalkan, berarti Pelanggan tidak jadi melakukan pembayaran Pesanan, sehingga Merchant berhak mengabaikan Pesanan, atau adanya pembatalan Pesanan yang disepakati oleh Akulaku, Merchant, dan Pelanggan.
- Sudah Dicairkan, berarti Akulaku telah mencairkan pembayaran hasil penjualan ke rekening Merchant atas Pesanan tersebut, sesuai dengan syarat dan ketentuan jadwal pembayaran sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
PENGIRIMAN PRODUK
- Merchant wajib melakukan penyediaan, persiapan, pengemasan, dan pengiriman Produk kepada Pelanggan sesuai dengan metode pengiriman yang disepakati oleh Merchant dalam informasi yang diberikan Merchant di Aplikasi Akulaku.
- Merchant wajib melakukan pengemasan Produk sesuai dengan standar pengemasan yang ditetapkan oleh Akulaku, dengan mempertimbangkan keamanan Produk.
- Merchant wajib bertanggung jawab penuh atas segala kesalahan maupun kekeliruan dalam pengiriman Produk kepada Pelanggan yang dilakukan oleh Merchant dan/atau vendor ekspedisi atau perusahaan logistik yang disepakati Merchant untuk mengantar Produk kepada Pelanggan, maupun kelalaian dalam melakukan pengiriman Produk kepada Pelanggan sesuai dengan metode pengiriman yang disepakati Merchant.
- Merchant wajib bertanggung jawab penuh atas segala kesalahan dan/atau kekeliruan dalam pengemasan yang mengakibatkan pengurangan fungsi dan/atau kerusakan Produk baik sebagian maupun seluruhnya.
- Dalam hal Merchant mengetahui bahwa terdapat kendala dalam pengiriman Produk kepada Pelanggan, Merchant wajib menginformasikan langsung perihal keterlambatan kepada Akulaku dan Pelanggan dan memperbaharui informasi pengiriman pada Dashboard
- Merchant wajib bertanggung jawab penuh atas kesalahan Produk yang dikirim ke Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada penggantian dan pengiriman ulang Produk kepada Pelanggan.
- Merchant wajib bertanggung jawab penuh dalam hal Produk tidak sampai atau tidak diterima Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada hilang dalam masa pengiriman kepada Pelanggan terlepas dari Merchant bekerjasama dengan vendor ekspedisi atau logistik, atau tidak.
- Merchant paham dan sepakat bahwa selain standar pengiriman Produk yang diwajibkan kepada Merchant dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik, Merchant bertanggung jawab penuh atas pencantuman brosur, kartu nama, materi promosi, atau materi lainnya selain Produk yang dipesan oleh Pelanggan, dan isi materi yang dicantumkan tersebut.
PEMBAYARAN HASIL PENJUALAN PRODUK
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Merchant memiliki hak untuk menerima pembayaran atas hasil penjualan untuk setiap Pesanan yang dikirim Merchant kepada Pelanggan, yang diterima baik oleh Pelanggan setelah dikurangi Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa pembayaran hasil penjualan dilakukan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Pelanggan melakukan pemesanan atas Produk melalui AplikasiAkulaku, dimana pesanan akan muncul pada Dashboard Merchant dan menunggu persetujuan Merchant;
b. Merchant menyetujui Pesanan yang dipesan oleh Pelanggan dan mengirimkan Produk kepada Pelanggan sesuai dengan Pesanan dan standar pengiriman Produk;
c.Merchant mengirimkan bukti pengiriman Produk kepada Akulaku dan mengajukan permohonan penarikanpembayaran;
d.Akulaku membayarkan hasil penjualan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pembayaran sebagaimana disepakati oleh Merchant;
e.Merchant memberikan kuasa kepada Akulaku untuk menagih dan menerima pembayaran Produk ke Pelanggan atas nama Merchant.
- Seluruh pembayaran hasil penjualan Produk setelah dikurangi dengan Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform dilakukan Akulaku kepada Merchant secara otomatis ke rekening Merchant yang telah didaftarkan dimana Merchant dapat melakukan penarikan atas pembayaran hasil penjualan Produk tersebut setiap hari Senin dalam Hari Kerjasetelah permohonan penarikan disetujui oleh Akulaku. Merchant paham dan sepakat bahwa permohonan penarikan hanya dapat disetujui Akulaku apabila Pelanggan telah menerima Produk dan Merchant telah mengirimkan bukti pengiriman Produk kepada Akulaku sesuai dengan Pesanan dan standar pengiriman Produk.
- Dalam hal Pelanggan melakukan pembayaran berdasarkan jadwal yang telah disepakati oleh Merchant dan Akulaku, pembayaran hasil penjualan Produk dilakukan otomatis setiap hari Senin dalam Hari Kerja setelah tanggal masing-masing pembayaran oleh Pelanggan. Untuk menghindari keraguan, apabila hari Senin sebagaimana disebutkan dalam Pasal 12.3 di atas dan Pasal 12.4 ini bukanlah Hari Kerja, maka pembayaran hasil penjualan Produk dilakukan otomatis pada hari Senin dalam Hari Kerja berikutnya.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa pembayaran hasil penjualan Produk tunduk kepada perhitungan Biaya Komisi, Biaya Layanan Platform dan biaya lain yang berlaku terhadapnya, sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Akulaku memiliki hak untuk memotong Biaya Komisi, Biaya Layanan Platform dan biaya-biaya lainnya yang merupakan tanggung jawab Merchant sebelum pembayaran hasil penjualan kepada Merchant.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Merchant bertanggung jawab penuh atas biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan mekanisme transfer dana antar bank yang berlaku.
- Merchant akan mendapatkan email pemberitahuan secara otomatis dari Akulaku atas setiap pembayaran atas Pesanan yang telah dilakukan oleh Akulaku ke rekening Merchant.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Akulaku tidak dapat diminta pertanggung jawaban atas keterlambatan pencairan pembayaran hasil penjualan yang disebabkan mekanisme transfer dana antar bank.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Akulaku memiliki hak dan kewenangan atas kebijakannya secara sepihak untuk menahan pencairan dana Merchant dalam hal berdasarkan penilaian Akulaku terdapat permasalahan, keluhan, maupun klaim dari Pelanggan terkait Pesanan yang belum diselesaikan, hingga seluruh permasalahan dinyatakan selesai oleh pihak Akulaku, Pelanggan, dan Merchant, termasuk namun tidak terbatas Akulaku juga memiliki hak untuk memproses dana dengan kebijakannya secara sepihak dalam hal Merchant melanggar Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University, perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada) dan/atau seluruh syarat dan ketentuan lain yang tercantum pada Aplikasi Akulaku.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa pembayaran hasil penjualan Produk dilakukan secara transfer ke Rekening Merchant dengan informasi bank sebagaimana yang akan di isi oleh Merchant pada Dashboard Merchant.
BIAYA KOMISI DAN BIAYA LAYANAN PLATFORM
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Akulaku berhak untuk menerima Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform untuk setiap transaksi Pesanan yang terjadi melalui Layanan sesuai dengan perhitungan Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform sebagaimana yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa penghitungan Biaya Komisi dan/atau Biaya Layanan Platform tidak meliputi biaya pengembalian Produk (Return), pengembalian dana Pesanan (Refund) dan pembatalan Pesanan (apabila ada).
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Akulaku memiliki hak berdasarkan kebijakannya sepihak tanpa memerlukan persetujuan Merchant untuk mengubah jumlah Biaya Komisi dan/atau Biaya Layanan Platform, dimana perubahan tersebut akan diinformasikan Akulaku kepada Merchant melalui e-mail dan pengumuman pada DashboardMerchant selambatnya 24 (dua puluh empat) jam sebelum perubahan berlaku efektif, yang mana perubahan tersebut menghapus ketentuan Biaya Komisi dan/atau Biaya Layanan Platform sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini pada saat perubahan tersebut mulai berlaku efektif.
- Merchant paham dan sepakat bahwa penggunaan Layanan, setelah adanya notifikasi dan/atau pengumuman maupun perubahan Biaya Komisi dan/atau Biaya Layanan Platform sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.4 wajib dianggap sebagai persetujuan Merchant atas perubahan Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform tersebut.
- Merchant paham dan sepakat bahwa dalam hal Merchant tidak sepakat atas perubahan Biaya Komisi dan/atau Biaya Layanan Platform, Merchant wajib untuk segera menghentikan penggunaan Layanan sesuai dengan prosedur penghapusan akun Akulaku, dan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini disepakati untuk diakhiri Para Pihak pada saat Merchant menghentikan penggunaan Layanan.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform telah meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dimana besarnya PPN tersebut akan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia dari waktu ke waktu.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Biaya Komisi dan Biaya Layanan Platform dikenakan bersamaan dengan pembayaran hasil penjualan Produk, dan akan langsung dipotong oleh Akulaku, sesuai dengan hak Akulaku dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku yang disepakati oleh Merchant.
PAJAK-PAJAK
- Para Pihak memahami dan menyepakati bahwa seluruh Harga Terdaftar yang dijual melalui Aplikasi Akulaku (termasuk harga lainnya atas Produk yang ditetapkan oleh Merchant) telah mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan pajak yang berlaku di Indonesia. Untuk menghindari keraguan, Merchant memahami dan menyepakati bahwa (i) Akulaku tidak bertanggung jawab atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku terhadap Produk dan (ii) seluruh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas hasil penjualan Produk melalui Aplikasi Akulaku akan dibayarkan dan dilaporkan oleh Merchant kepada pemerintah terkait.
- Tanpa mengesampingkan apa yang diatur sebaliknya dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, termasuk namun tidak terbatas dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University, perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada), dan syarat dan ketentuan yang berlaku melalui Aplikasi Akulaku, Para Pihak paham dan sepakat bahwa seluruh pajak-pajak yang timbul dari Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku dan/atau dari pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini (diluar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diatur pada Pasal 14.1 di atas), ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing Pihak sesuai ketentuan pajak yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada laporan dan pengurusan atas pajak yang berlaku tersebut.
PROMOSI
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa untuk menunjang upaya mendapatkan Pelanggan bagi Merchant melalui AplikasiAkulaku, Para Pihak dapat melakukan penawaran Produk secara biasa maupun dengan upaya promosi.
- Merchant dengan ini sepakat untuk berkontribusi dalam setiap upaya promosi yang diadakan dan/atau dilakukan oleh Akulaku melalui Aplikasi
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa setiap kegiatan promosi sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini akan diinformasikan Akulaku kepada Merchant selambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalendar sebelum mulainya masa promosi, dengan mencantumkan syarat dan ketentuan promosi, harga jual Produk, dan kebutuhan Produk untuk kegiatan promosi tersebut.
KLAIM GARANSI PELANGGAN
- Para Pihak sepakat bahwa garansi yang belaku atas Produk pada saat pemesanan oleh Pelanggan melalui Layanan hanya terbatas pada garansi yang ditetapkan oleh Merchant berdasarkan kebijakannya sepihak, dan telah diinformasikan kepada Akulaku dan Pelanggan melalui informasi tentang garansi Produk yang diisi oleh Merchant pada saat pendaftaran Produk dan sebagaimana ditampilkan dalam Aplikasi Akulaku. Merchant paham dan sepakat bahwa syarat dan ketentuan mengenai garansi atas Produk tersebut harus ditampilkan atau diberitahukan juga melalui Aplikasi Akulaku sehingga Pelanggan dapat memahami syarat dan ketentuan mengenai garansi atas Produk. Merchant akan bertanggung jawab penuh terhadap setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan dalam hal Merchant lalai dalam menyampaikan syarat dan ketentuan tersebut dalam Aplikasi Akulaku.
- Merchant menyatakan dan menjamin bahwa garansi atas setiap Produk yang didaftarkan Merchant sesuai dengan masa garansi Produk, dan Merchant wajib bertanggung jawab untuk secara terus menerus menangani klaim garansi yang diajukan oleh Pelanggan.
- Para Pihak sepakat bahwa Merchant wajib menangani setiap klaim garansi Produk yang telah dijual, baik yang diterima langsung dari Pelanggan maupun yang diterima dari klaim Pelanggan yang disampaikan melalui Aplikasi Akulaku.
KELUHAN PELANGGAN
- Masa Penanganan Keluhan Pelanggan
a. Para Pihak paham dan sepakat bahwa Merchant wajib melaksanakan segala kegiatan yang diperlukan untuk menangani keluhan Pelanggan yang diterima oleh Akulaku dalam jangka waktu 5 (lima) Hari Kerja terhitung sejak Produk diterima oleh Pelanggan (selanjutnya disebut sebagai “Keluhan Pelanggan”).
b. Merchant paham dan sepakat bahwa Akulaku memiliki hak untuk berdasarkan kebijakannya sepihak, membantu memfasilitasi penyelesaian Keluhan Pelanggan dan/atau perselisihan permasalahan di antara Merchant dan Pelanggan, dan bahwa bantuan dan/atau fasilitas yang diberikan Akulaku tidak dapat dianggap sebagai bentuk tanggung jawab Akulaku atas Keluhan Pelanggan, dan juga tidak dapat dianggap pengalihan tanggung jawab dari Merchant kepada Akulaku atas Keluhan Pelanggan tersebut.
- Ketidaksesuaian antara Informasi Produk dan Pesanan Pelanggan atas Produk
Dalam hal adanya Keluhan Pelanggan berupa tidak sesuainya Produk yang diterima Pelanggan dengan Informasi Produk dan Pesanan yang disampaikan Pelanggan kepada Merchant melalui Aplikasi Akulaku:
a. Merchant wajib mengirim ulang Produk yang sesuai dengan Informasi Produk dan Pesanan atas Produk selambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.
b. Merchant wajib menerima dari Pelanggan, pengembalian Produk yang tidak sesuai dengan Informasi Produk dan Pesanan.
c. Merchant wajib bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul atas pengembalian dan pengiriman Produk kepada Pelanggan.
d. Dalam hal Merchant tidak dapat mengirimkan Produk yang sesuai dengan Informasi Produk dan Pesanan, Merchant wajib membayarkan penuh pembayaran hasil penjualan yang telah diterima Merchant dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.
e. Pengesampingan kewajiban Merchant sebagaimana diatur dalam klausa ini hanya dapat dilaksanakan berdasarkan persetujuan Akulaku dan wajib didasarkan kepada alasan yang masuk akal dari Merchant, termasuk namun tidak terbatas dapat dibuktikannya oleh Merchant bahwa Keluhan Pelanggan tidak memiliki dasar pada kenyataan yang terjadi.
f. Para Pihak sepakat bahwa dalam hal ditemukan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara Informasi Produk dan Pesanan Pelanggan atas Produk maka Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko, konsekuensi, dan setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan yang terjadi akibat ketidaksesuaian tersebut, termasuk namun tidak terbatas yang timbul pada Akulaku sebagai penyedia Layanan.
- Produk Cacat atau Produk Yang Rusak Manufaktur
Dalam hal adanya Keluhan Pelanggan berupa produk cacat atau rusak manufaktur yang disampaikan Pelanggan kepada Merchant melalui Aplikasi Akulaku:
a. Merchant wajib mengirim ulang Produk yang sesuai dengan Informasi Produk dan Pesanan selambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.
b. Merchant wajib menerima dari Pelanggan pengembalian Produk cacat atau rusak manufaktur.
c. Merchant wajib bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul atas pengembalian dan pengiriman Produk kepada Pelanggan.
d. Dalam hal Merchant tidak dapat mengirimkan Produk pengganti atas Produk cacat dan/atau Produk yang cacat manufaktur kepada Pelanggan, Merchant wajib membayarkan penuh pembayaran hasil penjualan yang telah diterima Merchant dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.
e. Pengesampingan kewajiban Merchant sebagaimana diatur dalam klausa ini hanya dapat dilaksanakan berdasarkan persetujuan Akulaku, dan wajib didasarkan kepada alasan yang masuk akal dari Merchant, termasuk namun tidak terbatas dapat dibuktikannya oleh Merchant bahwa Keluhan Pelanggan tidak memiliki dasar pada kenyataan yang terjadi.
f. Para Pihak sepakat bahwa dalam hal ditemukan bahwa terdapat Produk cacat atau Produk yang rusak manufaktur maka Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko, konsekuensi, dan setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan yang terjadi akibat produk cacat atau produk yang rusak manufaktur tersebut, termasuk namun tidak terbatas yang timbul pada Akulaku sebagai penyedia Layanan.
- Originalitas Produk
Dalam hal adanya Keluhan Pelanggan berupa Produk bukan merupakan Produk asli atau original yang disampaikan Pelanggan kepada Merchant melalui Aplikasi Akulaku:
a. Merchant wajib mengirim ulang Produk asli atau original selambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.
b. Merchant wajib menerima kembali pengembalian Produk yang tidak asli atau original.
c. Merchant wajib bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul atas pengembalian dan pengiriman Produk kepada Pelanggan.
d. Dalam hal Merchant tidak dapat mengirimkan Produk pengganti Produk tidak asli atau original kepada Pelanggan, Merchant wajib membayarkan penuh pembayaran hasil penjualan yang telah diterima Merchant dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah Keluhan Pelanggan disampaikan oleh Akulaku kepada Merchant.
e. Pengesampingan kewajiban Merchant sebagaimana diatur dalam klausa ini hanya dapat dilaksanakan berdasarkan persetujuan Akulaku, dan wajib didasarkan kepada alasan yang masuk akal dari Merchant, termasuk namun tidak terbatas dapat dibuktikannya oleh Merchant bahwa Keluhan Pelanggan tidak memiliki dasar pada kenyataan yang terjadi.
f. Para Pihak sepakat bahwa dalam hal ditemukan bahwa terdapat Keluhan Pelanggan berupa Produk bukan merupakan Produk asli atau original maka Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko, konsekuensi, dan setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan yang terjadi akibat Keluhan Pelanggan tersebut, termasuk namun tidak terbatas yang timbul pada Akulaku sebagai penyedia Layanan.
- TANGGUNG JAWAB MERCHANT
Merchant paham dan sepakat bahwa seluruh Keluhan Pelanggan atas Produk maupun Pesanan adalah sepenuhnya tanggung jawab Merchant, dan Merchant paham dan sepakat bahwa Akulaku berhak untuk menahan atau memotong pembayaran hasil penjualan Produk oleh Akulaku karena belum diselesaikannya Keluhan Pelanggan oleh Merchant.
- PENGEMBALIAN PRODUK
Para Pihak paham dan sepakat bahwa dalam hal terjadinya pengembalian Produk dari Pelanggan kepada Merchant sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik, syarat dan ketentuan berikut akan berlaku terhadap Para Pihak:
Tanpa mengesampingkan ketentuan yang mengatur sebaliknya dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini terkait kewajiban Merchant untuk menerima pengembalian Produk yang tidak sesuai, cacat, atau rusak manufaktur, maupun ditemukan bukan Produk original, syarat dan ketentuan penerimaan pengembalian Produk dari Pelanggan oleh Merchant yang disepakati adalah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan Merchant pada saat mendaftarkan dan mengisi informasi Produk untuk dijual melalui Aplikasi Akulaku yang mana syarat dan ketentuan tersebut harus sesuai dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini dan harus ditampilkan atau diberitahukan juga melalui Aplikasi Akulaku sehingga Pelanggan dapat memahami syarat dan ketentuan pengembalian Produk. Merchant akan bertanggung jawab penuh terhadap setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan dalam hal Merchant lalai dalam menyampaikan syarat dan ketentuan tersebut dalam Aplikasi Akulaku.
Para Pihak sepakat bahwa pengembalian Produk dilakukan Pelanggan langsung kepada Merchant, dan apabila Pelanggan mengembalikan kepada Akulaku, maka Merchant sepakat untuk menanggung biaya pengiriman Produk yang dikembalikan dari Akulaku kepada Merchant.
Para Pihak sepakat bahwa Merchant wajib untuk mengisi informasi alamat yang akan digunakan untuk penerimaan pengembalian Produk secara tepat dan akurat (yang dapat diakses di DashboardMerchant bagian “Informasi Merchant – Informasi Penerimaan/ Pengiriman Produk – Alamat Pengembalian”), yang mana pengisian informasi tersebut wajib dilakukan pada saat pertama kali mendaftarkan diri sebagai Merchant dan wajib melakukan pembaharuan atas seluruh informasi alamat tersebut dalam waktu paling lambat 2×24 jam setiap kali terdapat perubahan pada informasi alamat yang telah diisi oleh Merchant. Para Pihak sepakat bahwa dalam hal alamat pengembalian yang diisi oleh Merchant tidak benar, tidak lengkap, atau tidak dapat digunakan untuk menerima pengembalian Produk, maka Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas segala risiko, konsekuensi, dan setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan yang terjadi akibat ketidaksesuaian tersebut, termasuk namun tidak terbatas yang timbul pada Akulaku sebagai penyedia Layanan.
- PENGEMBALIAN DANA
Para Pihak paham dan sepakat bahwa dalam hal terjadinya pengembalian dana kepada Pelanggan oleh Merchant sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, syarat dan ketentuan berikut akan berlaku terhadap Para Pihak:
Tanpa mengesampingkan ketentuan yang mengatur sebaliknya dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini terkait kewajiban Merchant untuk melakukan pengembalian dana atas Produk yang tidak sesuai, cacat, atau rusak manufaktur, maupun ditemukan bukan produk original, syarat dan ketentuan pelaksanaan pengembalian dana kepada Pelanggan oleh Merchant disepakati sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan Merchant pada saat mendaftarkan dan mengisi informasi Produk untuk dijual melalui Aplikasi Akulaku yang mana syarat dan ketentuan tersebut harus ditampilkan atau diberitahukan juga melalui Aplikasi Akulaku sehingga Pelanggan dapat memahami syarat dan ketentuan pengembalian dana atas Produk. Merchant akan bertanggung jawab penuh terhadap setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan dalam hal Merchant lalai dalam menyampaikan syarat dan ketentuan tersebut dalam Aplikasi Akulaku.
Para Pihak sepakat bahwa pelaksanaan pengembalian dana, kecuali disepakati sebaliknya oleh Akulaku dan Merchant, dilakukan Merchant ke rekening Akulaku, dan Merchant sepakat untuk memberikan kuasa dan hak kepada Akulaku untuk menyalurkan pengembalian dana tersebut kepada Pelanggan.
Merchant paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas biaya-biaya yang timbul dari pelaksanaan pengembalian dana kepada Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada biaya terkait mekanisme proses transfer dana antar bank yang berlaku.
- PEMBATALAN PESANAN MERCHANT
Para Pihak paham dan sepakat bahwa Merchant dilarang untuk membatalkan Pesanan yang telah disetujui Merchant, dan dengan ini Merchant paham dan sepakat untuk sepenuhnya mengganti rugi Akulaku dan Pihak Terkait Akulaku atas setiap Kerugian yang dialami Akulaku, Pihak Terkait Akulaku dan/atau Pelanggan, klaim, gugatan, dan upaya hukum yang timbul dari kegagalan Merchant untuk memenuhi Pesanan yang diajukan Pelanggan dan telah disetujui Merchant.
Para Pihak paham dan sepakat bahwa Pelanggan dapat membatalkan Pesanan melalui AplikasiAkulaku dengan syarat bahwa Pesanan belum dibayar Pelanggan dan Merchant belum mengirimkan Produk yang dipesan kepada Pelanggan.
Penolakan pemenuhan Pesanan oleh Merchant atas alasan apapun disepakati Para Pihak untuk dianggap sama seperti pembatalan Pesanan, dan terhadapnya berlaku ketentuan sebagaimana mengatur pembatalan Pesanan oleh Merchant dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
Para Pihak paham dan sepakat bahwa Akulaku berdasarkan kebijakan sepihak dapat membatalkan Pesanan apabila berdasarkan pertimbangannya terdapat indikasi terjadinya penipuan maupun pembayaran yang tidak jujur dari Pelanggan, maupun indikasi ketidaklayakan Merchant untuk menjual Produk, maupun indikasi dilanggarnya Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini oleh Merchant atau syarat dan ketentuan yang berlaku bagi Merchant dalam menggunakan Layanan yang diberikan dalam Aplikasi Akulaku.
- PEMBERITAHUAN DAN KORESPONDENSI
Para Pihak paham dan sepakat untuk saling menyampaikan pemberitahuan dan korespondensi sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini melalui media komunikasi yang ada dengan data sebagai berikut:
AKULAKU:
Alamat:
Sahid Sudirman Center Lt.18 unit A-H, Jl. Jendral Sudirman no.86, Jakarta Pusat, 10220
Nomor Telepon:
021-22958978
Website:
www.akulaku.com
Nomor Telepon Layanan Merchant:
0811-1909-0367
Email:
merchant.id@akulaku.com
CS
021-1500920
MERCHANT:
Sebagaimana yang akan diisi Merchant melalui Dashboard Merchant. / As will be filled in by Merchant through the Merchant’s Dashboard.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa segala tampilan, bentuk, sistem kerja dan data yang disajikan dalam Layanan yang disediakan Akulaku melalui AplikasiAkulaku secara keseluruhan, maupun yang ditampilkan dalam Dashboard Merchant secara khusus merupakan Hak Kekayaan Intelektual milik Akulaku yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Merchant menyatakan dan menjamin kepada Akulaku bahwa Produk yang dijual oleh Merchant melalui Aplikasi Akulaku adalah bebas dari klaim yang dibuat oleh pihak ketiga terkait dengan adanya dugaan atau paten, hak cipta, rahasia dagang, merek dagang, nama dagang yang sebenarnya, atau pelanggaran hak kekayaan intelektual lainnya atau tuduhan lainnya, permintaan atau tindakan yang dihasilkan dari iklan, penerbitan, promosi, manufaktur, penjualan, distribusi atau penggunaan Produk, dan Merchant adalah penerima lisensi yang berhak atas penggunaan intelektual properti yang melekat pada Produk yang diberikan secara sah dan resmi oleh pemberi lisensi (apabila ada). Oleh karena itu, Merchant dengan ini paham dan sepakat untuk bertanggung jawab penuh apabila diduga dan/atau ditemukan bahwa Merchant maupun Produk melanggar hak-hak yang disebutkan di atas secara langsung maupun tidak langsung.
- Merchant sepakat untuk melepaskan, membela, melindungi, mengganti rugi sepenuhnya, dan mempertahankan dengan cara apapun Akulaku dan Pihak Terkait Akulaku dari setiap Kerugian dan terhadap setiap biaya hukum, denda, beban, penalti, kerusakan, dan tanggung jawab yang timbul dari segala dugaan atau paten nyata, hak cipta, rahasia dagang, merek dagang, nama dagang, atau pelanggaran hak kekayaan intelektual lainnya atau klaim lainnya, permintaan atau tindakan yang dihasilkan dari iklan, penerbitan, promosi, manufaktur, penjualan, distribusi atau penggunaan Produk.
- Merchant paham dan sepakat bahwa segala Material yang diberikan Merchant kepada Akulaku adalah untuk tujuan kegiatan penyediaan layanan kepada Merchant oleh Akulaku termasuk untuk penjualan Produk, oleh karena itu Merchant paham dan sepakat bahwa Material tersebut menjadi milik Akulaku, dan dapat digunakan Akulaku untuk kepentingan Layanan yang disediakan melalui Aplikasi Akulaku, dan Merchant memahami bahwa tindakan tersebut tidak berarti penyalahgunaan hak atas kekayaan intelektual Merchant, sehingga Merchant paham dan sepakat untuk tidak menuntut penggunaan oleh Akulaku tersebut dengan atau tanpa alasan apa pun di kemudian hari, termasuk setelah berakhirnya Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini maupun setelah Merchant berhenti menggunakan Layanan.
KERAHASIAAN
- Merchant, wajib untuk benar-benar menjaga kerahasiaan dan tidak akan menggunakan untuk keperluannya sendiri dan/atau untuk keperluan pihak lain selain sebagaimana disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, informasi apapun yang berkaitan dengan Akulaku, anggota-anggota dan/atau data pelanggan dari Akulaku, termasuk namun tidak terbatas pada informasi mengenai rencana usaha, rahasia dagang, data keuangan, informasi teknis yang terkait dengan usaha masing-masing Pihak, dan informasi yang bernilai komersial, dan seluruh informasi yang terkait dengan operasi dan urusan Akulaku dimana Merchant dapat memiliki akses atau yang mungkin menjadi diketahui oleh Merchant sebagai akibat dari negosiasi yang mengarah pada timbulnya maupun pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini dan/atau dalam rangka menggunakan Layanan yang disediakan Akulaku (“Informasi Rahasia”).
- Merchant paham dan sepakat bahwa Merchant dilarang untuk mengungkapkan Informasi Rahasia mengenai Akulaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23.1 kepada pihak manapun kecuali apabila benar-benar perlu diketahui oleh pihak lain tersebut, dengan ketentuan bahwa Merchant sebelumnya telah terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Akulaku, yang hanya diberikan untuk informasi tertentu dengan tujuan yang telah disepakati antara Akulaku dengan Merchant.
- Para Pihak sepakat bahwa ketentuan mengenai kerahasiaan sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini tidak berlaku untuk informasi yang telah menjadi milik masyarakat umum selain akibat pelanggaran di pihak Merchant terhadap ketentuan ini.
- Merchant paham dan sepakat bahwa Merchant wajib untuk dari waktu ke waktu mengambil segala langkah yang diperlukan untuk menjamin kepatuhan mengenai ketentuan Informasi Rahasia ini oleh para direksi, dewan komisaris, karyawan, agen, supplier, afiliasi dan distributor Merchant (“Perwakilan Merchant”), untuk memperlakukan Informasi Rahasia tersebut sebagai properti rahasia dan rahasia dagang Akulaku. Sehingga, pengungkapan yang tidak sah atau penggunaan Informasi Rahasia apa pun oleh Perwakilan Merchant, Merchant harus segera memberi tahu Akulaku secara tertulis tentang seluruh dan sifat pengungkapan yang tidak sah, penyalahgunaan, atau penyalahgunaan Informasi Rahasia yang dibuat dan Merchant harus mengambil semua langkah tersebut, dengan biaya dan pengeluarannya sendiri, sebagaimana Akulaku mungkin perlu secara wajar, untuk memperbaiki situasi.
- Para Pihak paham dan sepakat ketentuan mengenai kerahasiaan sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini tetap berlaku setelah Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini berakhir. Untuk menghindari keraguan, setiap data Pelanggan apa pun termasuk semua data terkait Pelanggan yang telah membeli Produk melalui Aplikasi Akulaku dan semua data Pelanggan (termasuk semua hak kekayaan intelektual dalam data Pelanggan) menjadi kendali penuh Akulaku.
- Tanpa mengurangi salah satu hal di atas, Merchant atau Perwakilan Merchant dapat mengungkapkan Informasi Rahasia jika diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, atau perintah atau persyaratan pengadilan, badan administratif, institusi penegakan hukum atau badan pemerintah lainnya; namun, dengan ketentuan bahwa Merchant harus segera memberi tahu Akulaku secara tertulis dalam jangka waktu satu (1) Hari Kerja setelah mengetahui tentang perintah atau persyaratan pengadilan atau institusi penegakan hukum tersebut untuk memungkinkan Akulaku untuk mencari perlindungan atau dengan cara lain mencegah atau membatasi pengungkapan tersebut.
HUBUNGAN PARA PIHAK
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa baik Akulaku maupun Merchant adalah kontraktor independen, dan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini tidak menciptakan hubungan kemitraan, usaha patungan (joint venture), keagenan, waralaba, atau hubungan perwakilan penjualan antara Para Pihak, kecuali sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini tidak menciptakan hubungan kerja secara langsung (bawahan, semi-bawahan, maupun wiraswasta) maupun jenis hubungan kerja lainnya, antara Akulaku dengan Merchant dalam kapasitas dan/atau jabatan apapun.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa hubungan antara Akulaku dengan Merchant yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini tidak bersifat eksklusif, dan oleh karenanya Para Pihak berhak untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian maupun kesepakatan dengan pihak lain untuk melakukan suatu kerja sama, baik mengenai hubungan kerja sama yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini maupun dengan syarat dan ketentuan lain yang berlaku.
PERSELISIHAN MERCHANT DAN PELANGGAN
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Akulaku memiliki hak untuk mengambil keputusan atas setiap permasalahan yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian permasalahan tersebut, termasuk antara Merchant dengan Pelanggan, sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku dan hak Akulaku berdasarkan syarat dan ketentuan penggunaan Aplikasi Akulaku.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa pengambilan keputusan oleh Akulaku mengenai penyelesaian permasalahan tidak dapat dianggap sebagai pengambilalihan dan/atau pembebasan tanggung jawab dan kewajiban Merchant oleh Akulaku.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Akulaku memiliki hak dan wewenang untuk melakukan mediasi dan/atau mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah antara Merchant dan Pelanggan, walaupun salah satu pihak belum merespon atau menyampaikan permasalahan tersebut kepada Akulaku, dalam hal:
1)Adanya informasi dari pihak ketiga yang berkaitan dalam jalannya transaksi, antara lain kurir pengiriman yang memberikan informasi terkait status terkini dari resi pengiriman Produk
2)Bukti antara Pelanggan dan/atau Merchant yang dikirimkan melalui jalur komunikasi apapun kepada Akulaku yang berdasarkan kebijakan sepihak Akulaku perlu diselesaikan dengan dasar transparansi masalah;
3)Laporan dari salah satu pihak atas setiap kelalaian Merchant atau Pelanggan;
4)Salah satu pihak (Merchant atau Pelanggan) terindikasi melakukan tindakan kecurangan; dan/atau
5)Kondisi tertentu yang berdasarkan kebijakan dan penilaian sepihak Akulaku, menyebabkan Akulaku perlu segera melakukan mediasi.
- Dalam pelaksanaan mediasi sebagaimana diatur dalam Pasal 25.3, Akulaku berhak untuk meminta bukti-bukti transaksi jual beli yang telah dilakukan termasuk namun tidak terbatas pada kode transaksi, lembar tagihan(invoice), Label Pengiriman, bukti pembayaran, foto barang, maupun bukti-bukti penunjang lainnya yang dapat menjadi dasar atas setiap argumen yang dikeluarkan masing-masing Pihak.
- Batas waktu penyampaian bukti-bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25.4 adalah selama dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja sejak diminta Akulaku.
- Tanpa mengesampingkan hak Akulaku untuk menyelesaikan perselisihan di antara Merchant dan Pelanggan sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, penyelesaian perselisihan dapat berupa solusi yang dihasilkan berdasarkan kesepakatan antara Merchant dan Pelanggan.
- Merchant paham dan sepakat bahwa keputusan Akulaku yang diambil untuk menyelesaikan perselisihan adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat Merchant dan Pelanggan untuk mematuhinya.
PENGAKHIRAN KERJA SAMA LAYANAN
- Apabila salah satu Pihak bermaksud mengakhiri kerja sama Layanan, maka Pihak yang bermaksud mengakhiri kerja sama Layanan harus memberitahukan secara tertulis kepada Pihak lainnya, pemberitahuan mana harus telah diterima selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum tanggal pengakhiran yang dikehendaki.
- Akulaku dapat mengakhiri kerja sama Layanan sebelum Jangka Waktu kerja sama Layanan apabila:
a.Merchant melakukan pelanggaran yang bersifat material atas Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini dan gagal untuk melakukan upaya perbaikan dalam waktu sepuluh (10) Hari Kerja setelah suatu pemberitahuan tertulis mengenai materi atau kondisi yang merupakan pelanggaran yang bersifat material telah diterima oleh Merchant dari Akulaku;
b. Merchant memasukkan permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang, pailit, dipailitkan, atau memulai proses likuidasi atau pembubaran, baik ataspermintaan sendiri atau karena perintah pengadilan;
c. Merchant melanggar atau gagal untuk memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, regulasi, atau perintah dari pengadilan atau otoritas pemerintahan yang kompeten;
d. terjadi perubahan kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku yang melarang Merchant untuk menyediakan Produk berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini;
e. Merchant menutup akun di Akulaku berdasarkan keinginannya sendiri; dan/atau
f. Merchant mendapatkan 3 (tiga) kali email peringatan dari Akulaku sesuai dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik.
- Merchant paham dan sepakat bahwa Merchant wajib melunasi kewajiban dan kompensasi Akulaku, termasuk namun tidak terbatas pada Biaya Komisi, Biaya Layanan Platform atas penjualan Produk yang terjual sebelum pengakhiran kerja sama Layanan, yang belum dilunasi pada saat pengakhiran kerja sama Layanan. Setiap jumlah yang jatuh tempo dan yang harus dibayar berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini akan tetap berlaku setelah pengakhiran dan akan terus jatuh tempo dan terhutang sampai jumlah tersebut dibayar penuh oleh Merchant.
- Merchant paham dan sepakat bahwa dalam hal Produk belum dibayar lunas berdasarkan jadwal yang disepakati Merchant, Akulaku dan Pelanggan, Akulaku akan melakukan pelunasan pembayaran Produk kepada Merchant dan Merchant sepakat untuk mengalihkan kepada Akulaku piutang Pelanggan atas Produk pada saat pelunasan dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai penggantian piutang karena adanya pembayaran (subrogasi).
- Para Pihak paham dan sepakat untuk mengesampingkan Pasal 1266 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang mengenai dibutuhkannya penetapan atau keputusan pengadilan dalam hal pengakhiran atau pembatalan atas Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
KEADAAN KAHAR
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa tidak ada satupun Pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan dalam melaksanakan suatu kewajiban atau dalam memenuhi suatu pernyataan yang dibuat oleh pihaknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini dimana kegagalan tersebut dikarenakan oleh Keadaan Kahar, selama pihak tersebut memulai kembali pelaksanaan atau pemenuhan pernyataan tersebut sesegera mungkin setelah penyebab yang membuat pelaksanaan tersebut tidak dapat dilakukan atau tertunda tidak lagi terjadi.
- Setiap kegagalan masing-masing Pihak untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini tidak akan dianggap sebagai pelanggaran Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku atau wanprestasi ataupun kejadian kelalaian, jika kegagalan tersebut disebabkan oleh Keadaan Kahar, apabila Pihak yang bersangkutan telah melakukan semua langkah-langkah pengamanan yang sesuai, telah betul-betul menjaga dan mengambil langkah-langkah pilihan yang wajar dengan tujuan untuk menghindarkan kegagalan tersebut dan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Pihak yang terkena Keadaan Kahar berkewajiban untuk memberitahukan secara tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender tentang penundaan pelaksanaan, alasan-alasannya, jangka waktu yang diharapkan, dan harus berusaha sewajarnya dengan kerja sama Pihak lainnya untuk memulai kembali pelaksanaan kewajiban secepat mungkin.
- Dalam hal Keadaan Kahar berlanjut dan tidak dapat diperbaiki sampai dengan 30 (tiga puluh) Hari Kalender terhitung sejak tanggal terjadinya Keadaan Kahar, maka Pihak yang tidak terkena Keadaan Kahar berhak mengakhiri kerja sama Layanan dengan surat pemberitahuan yang akan berlaku terhitung sejak tanggal surat pemberitahuan.
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa kekurangan dana dan/atau Produk tidak dapat dianggap sebagai Keadaan Kahar.
GANTI RUGI
Merchant paham dan sepakat untuk memberikan ganti rugi dan membebaskan Akulaku dan Pihak Terkait Akulaku dari setiap Kerugian, atau kerusakan terhadap harta benda dan cedera atas atau kematian orang-orang yang disebabkan oleh, merupakan akibat dari, timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Merchant tanpa menghiraukan apakah penggunaan Layanan tersebut dilakukan oleh Merchant, para karyawannya, para subkontraktornya, para karyawan dari subkontraktornya atau siapa pun di antara mereka atau setiap Kerugiaan berkenaan dengan atau yang timbul dari pelanggaran dan/atau ketidakakuratan atas setiap pernyataan dan jaminan, atau kewajiban lainnya dari Merchant kepada Akulaku berdasarkan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN
- Para Pihak paham dan sepakat bahwa Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini tunduk dan wajib diatur dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
- Dalam hal terjadi perselisihan antara Para Pihak di dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini maka Para Pihak akan berupaya dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara musyawarah mufakat dan apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan menurut jalur hukum yang berlaku dan sepakat untuk memilih domisili hukum di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
KETENTUAN LAIN-LAIN
- KEBIJAKAN PRIVASI
Ketentuan mengenai kebijakan privasi akan merujuk kepada sebagaimana tercantum dalam Lampiran D Kebijakan Privasi, yang merupakan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Keterpisahan
Jika sewaktu-waktu setelah tanggal Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, setiap ketentuan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini dinyatakan oleh suatu pengadilan dengan jurisdiksi berwenang tidak sah, tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan, keabsahan atau ketidakmampuan untuk dilaksanakannya ketentuan tersebut tidak memiliki dampak terhadap dan tidak mengurangi kemampuan untuk dilaksanakannya setiap ketentuan lainnya dari Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Pelepasan
Kegagalan dari salah satu Pihak untuk memberlakukan semua atau bagian manapun dari syarat-syarat serta kondisi-kondisi Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, dari waktu ke waktu, tidak akan diartikan sebagai pelepasan terhadap syarat-syarat serta kondisi-kondisi tersebut.
- Keseluruhan Perjanjian
Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini merupakan keseluruhan perjanjian Para Pihak, menggantikan semua komunikasi, proposal dan pernyataan lisan atau tertulis yang sebelumnya atau yang ada secara bersamaan yang terkait dengan pokok Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, dan berlaku lebih utama dari ketentuan-ketentuan yang bertentangan atau tambahan dari setiap penawaran, pengakuan atau komunikasi serupa di antara Para Pihak sebelum Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Syarat dan Ketentuan Spesifik
Para Pihak sepakat bahwa Merchant wajib tunduk dan mematuhi Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University dan perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada), dan/atauseluruh syarat dan ketentuan lain yang tercantum dalam Aplikasi Akulaku dari waktu ke waktu yang merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini. Dengan tetap memperhatikan ketentuan ini, Merchant juga memahami dan menyetujui bahwa pelanggaran atas ketentuan ini, maka Pihak Pertama dengan kebijaksanaannya sendiri berhak untuk memberikan sanksi kepada Merchant sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Aplikasi Akulaku (termasuk mempengaruhi ketentuan pencairan dana kepada Merchant), sehingga ketidakpahaman dan kelalaian dari Merchant atas syarat dan ketentuan tersebut menjadi sepenuhnya tanggung jawab Merchant.
- Keberlakuan
Dalam hal Merchant melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, Syarat dan Ketentuan Spesifik, ketentuan Akulaku University, perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada) dan/atau seluruh syarat dan ketentuan lain yang tercantum dalam Aplikasi Akulaku dari waktu ke waktu yang merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, maka Akulaku berhak atas pertimbangannya sendiri memberlakukan sanksi atau tindakan lainnya berdasarkan ketentuan Akulaku University, termasuk mengutamakan keberlakuan ketentuan Akulaku University di atas Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini, Syarat dan Ketentuan Spesifik, perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada), dan syarat dan ketentuan lainnya dalam Aplikasi Akulaku, terlepas dari apakah ketentuan-ketentuan tersebut saling bertentangan.
- Tingkatan Keberlakukan Ketentuan
Dalam terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian antara ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku, dengan ketentuan dalam perjanjian kerja sama layanan antara Para Pihak (jika ada) maka ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku yang berlaku, mengatur dan mengontrol.
- Mitra Akulaku
Para Pihak sepakat bahwa Akulaku dalam menyediakan Layanan, berhak bekerja sama dengan pihak ketiga manapun untuk mendukung pelaksanaan aktivitas yang diperlukan, termasuk namun tidak terbatas pada bekerja sama dengan pihak ketiga sehubungan dengan penerapan Verifikasi Data (“Mitra Verifikasi Data”). Dalam hal Akulaku menujuk Mitra Verifikasi Data, Merchant sepakat untuk tunduk dan mematuhi syarat dan ketentuan Mitra Verifikasi Data dari waktu ke waktu.
LAMPIRAN A
DAFTAR BIAYA APLIKASI AKULAKU
Definisi
- Kecuali didefinisikan sebaliknya, kata-kata yang diawali huruf kapital yang digunakan dalam Daftar Biaya Aplikasi Akulaku ini memiliki arti yang sama sebagaimana diberikan kepadanya dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku.
- “Harga Pesanan” adalah biaya yang ditanggung oleh Pelanggan atas setiap Pesanan yang dihitung berdasarkan penjumlahan dari (i) Harga Terdaftar (ii) Subsidi Aplikasi Akulaku; (iii) Voucer Akulaku; dan (iv) Voucer Merchant.
- “Ongkos Kirim” adalah biaya yang akan dibayarkan Pelanggan kepada Akulaku untuk mengirim Produk kepada Pelanggan.
- “Persentase Komisi” adalah persentase tertentu atas sejumlah biaya yang dikenakan Akulaku terhadap Merchant untuk setiap penjualan Produk yang ditetapkan berdasarkan kategori Produk pada Aplikasi Akulaku.
- “Subsidi Aplikasi Akulaku” adalah subsidi yang disediakan oleh Akulaku kepada Merchant melalui Aplikasi Akulaku untuk menanggung Harga Terdaftar atas penjualan Produk yang memenuhi suatu syarat khusus.
- “Voucer Akulaku” adalah suatu kredit moneter dalam bentuk kupon elektronik yang disediakan oleh Akulaku kepada Pelanggan melalui Aplikasi Akulaku untuk menanggung Harga Terdaftar atas penjualan Produk yang memenuhi suatu syarat khusus.
- “Voucer Merchant” adalah suatu kredit moneter dalam bentuk kupon elektronik yang disediakan oleh Merchant kepada Pelanggan melalui Aplikasi Akulaku untuk menanggung Harga Terdaftar atas penjualan Produk yang memenuhi suatu syarat khusus.
- Biaya Komisi / Commission Fee
Untuk meningkatkan layanan pembayaran platform, Merchant akan dikenakan biaya komisi sejumlah biaya pengelolaan untuk setiap Pesanan yang berhasil, yakni sebesar Persentase Komisi dari Harga Pesanan (“Biaya Komisi”). Setelah Pesanan selesai, Akulaku akan memotong jumlah pembayaran hasil penjualan Produk sebesar Biaya Komisi. Informasi mengenai kategori Produk dan Persentase Komisi merujuk pada tabel berikut:
Tipe Merchant | Kategori | Kategori Produk | Persentase Komisi |
Merchant Lokal | Grup A | Ponsel / Mobile Phone | 2,0% ~ 2,5% |
Grup B | PC | 2,5% | |
Grup C | Aksesoris Ponsel, Elektronik, Digital | 3,0% | |
Grup D | Perlengkapan Rumah, Fashion, Hobi, Olahraga, Perlengkapan Bayi, Kecantikan, Makanan, Otomotif | 3,5% | |
Grup E | Ponsel Bekas (Second) | 2,5% |
- Biaya Layanan Platform
Untuk meningkatkan layanan pembayaran platform, Merchant akan dikenakan sejumlah biaya pengelolaan untuk setiap Pesanan yang berhasil, yakni sebesar 1,5% dari Harga Pesanan ditambah Ongkos Kirim (“Biaya Layanan Platform”). Setelah Pesanan selesai, Akulaku akan memotong jumlah pembayaran hasil penjualan Produk sebesar Biaya Layanan Platform.
LAMPIRAN B
SYARAT DAN KETENTUAN SPESIFIK MERCHANT AKULAKU
(“SYARAT DAN KETENTUAN SPESIFIK”)
1.Definisi
Kecuali didefinisikan sebaliknya, kata-kata yang diawali huruf kapital yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik ini memiliki arti yang sama sebagaimana diberikan kepadanya dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku.
- Ketentuan Proses Pesanan
- Pesanan baru adalah Pesanan yang sudah berhasil dibayarkan oleh Pelanggan dan akan masuk notifikasi di vendor (admin). Ketika Pesanan masuk dalam daftar di halaman “pesanan baru”, Merchant wajib memberikan respon “menerima pesanan”, dalam hal stok tersedia, atau “menolak pesanan”, jika stok tidak tersedia, dalam batas waktu 24 jam dalam Hari Kerja terhitung sejak Pesanan masuk.
- Setelah Merchant memberikan respon “menerima pesanan”, Merchant wajib melakukan pengemasan Produk dalam batas waktu 24 jam dalam Hari Kerja dalam halaman “Proses Pesanan”.
- Setelah Merchant memberikan konfirmasi telah melakukan pengemasan Produk, Merchant wajib melakukan proses pengiriman menggunakan halaman “Permintaan Kurir” dengan memilih “Lewat Akulaku” atau “Pengiriman Sendiri”.
- Dalam hal Merchant memilih “Pengiriman Sendiri”, proses pengiriman akan dilakukan oleh Merchant menggunakan kurir dari pihak Merchant atau menggunakan jasa pengiriman dengan biaya yang akan dikeluarkan oleh Pihak Merchant.
Proses pengiriman “Pengiriman Sendiri” adalah sebagaimana berikut:
1)Merchant memilih pilihan “Pengiriman Sendiri” pada halaman “pesanan”. Pesanan akan masuk ke dalam halaman “pesanan menunggu”.
2)Apabila menggunakan kurir atau jasa pengiriman lain, Merchant wajib memasukkan nomor resi setelah Produk diambil pada halaman “pesanan menunggu” sebagai “konfirmasi pengiriman.
- Merchant wajib melakukan proses pengiriman Produk dalam jangka waktu 2×24 jam. Apabila dalam total batas waktu 2×24 jam berakhir dan Merchant tidak memasukkan nomor resi, Merchant wajib membayar penalti sebesar 10% dari total pesanan atau maksimal Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
- Dalam waktu 2×24 jam jika Merchant telah memasukkan nomor resi, namun resi tersebut tidak valid (belum di lakukan pengiriman), maka Merchant akan dikenakan pengurangan poin sebagai berikut:
Jumlah pelanggaran transaksi | Pengurangan poin |
Skala pesanan 0 – 60 | -4 |
Skala pesanan 61 – 300 | -12 |
Skala Pesanan di atas 300 | -24 |
Konsekuensi atas pengurangan poin tersebut tercantum pada ayat 8 Lampiran ini.
- Apabila dalam satu bulan Merchant melakukan kesalahan pengiriman Produk dalam satu pesanan lebih dari 3 (tiga) kali, maka Merchant akan dikenakan pengurangan poin sebagai berikut:
Jenis Pelanggaran | Pengurangan poin |
Pelanggaran ringan | -2 |
Pelanggaran berat | -4 |
Konsekuensi atas pengurangan poin tersebut tercantum pada ayat 8 Lampiran ini.
- Merchant dilarang untuk menerima order dalam kondisi out of stock.
Merchant wajib melakukan update stock Produk minimal 1 (satu) kali dalam seminggu.
Kondisi out of stock tidak dapat terjadi lebih dari 1 (satu) kali dalam seminggu. Dalam hal tersebut, Akulaku akan mengirimkan email peringatan terkait kondisi out of stock tersebut kepada Merchant.
- Setiap kali Merchant melakukan kesalahan pengiriman Produk dimana kesalahan pengiriman meliputi kesalahan warna, tipe produk dan merk produk, Merchant akan dikenakan penalti Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per produk dan wajib menyetujui pengembalian dana dan pengembalian produk.
Apabila Merchant melakukan kesalahan pengiriman produk sebanyak 3 (tiga) kali, Akulaku akan mengirimkan email peringatan kepada Merchant dan memberikan sanksi berupa pengurangan poin sebagai berikut:
Jenis Pelanggaran | Pengurangan poin |
Pelanggaran ringan | -2 |
Pelanggaran berat | -4 |
Konsekuensi atas pengurangan poin tersebut tercantum pada ayat 8 Lampiran ini.
- Apabila Merchant menolak pesanan Pelanggan sampai 2 (dua) kali dalam seminggu, Akulaku akan mengirimkan email peringatan kepada Merchant atau memberikan sanksi berupa poin sebagai berikut:
Jenis Pelanggaran | Pengurangan poin |
Pelanggaran ringan | -2 |
Pelanggaran berat | -4 |
Apabila Merchant menolak pesanan Pelanggan sampai 3 (tiga) kali dalam seminggu, Akulaku akan menutup akun Merchant sementara (suspension).
Konsekuensi atas pengurangan poin tersebut tercantum pada ayat 8 Lampiran ini.
- Merchant dilarang untuk melakukan pelanggaran sebagai berikut:
a.Pelanggaran yang dikategorikan sebagai “Pelanggaran Produk” berdasarkan ketentuan Akulaku University, termasuk namun tidak terbatas pada:
1)melakukan penjualan Produk yang Dilarang sebagaimana disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan.
2)melakukan gesek tunai (cash out), yakni mengacu kepada penarikan tunai melalui transaksi fiktif, harga palsu, atau bentuk lain, atau bantuan uang tunai.
b.Pelanggaran yang dikategorikan sebagai “Pelanggaran Perintah” berdasarkan ketentuan Akulaku University, termasuk namun tidak terbatas pada:
1)Melakukan tindakan pelanggaran berat sebagaimana disebutkan dalam Akulaku University; dan
2)melakukan transaksi palsu, yakni mengacu pada situasi di mana suatu pesanan atau transaksi dibuat dengan tujuan untuk menipu dalam konteks bisnis.
Apabila Merchant melakukan pelanggaran atas larangan di atas, maka Akulaku dapat melakukan pemberian sanksi termasuk namun tidak terbatas pada penghapusan Produk, pembatasan jumlah Produk, penutupan permanen atas akun Merchant di Aplikasi Akulaku, pemotongan harga pesanan, penghentian pemberian subsidi, penahanan akses penarikan dana untuk jangka waktu tertentu dan/atau pemotongan saldo terhadap Merchant. Ketentuan mengenai sanksi terhadap Pelanggaran Produk dan Pelanggaran Perintah akan diatur lebih lanjut melalui Akulaku University.
- Untuk menghindari keraguan, Merchant diberikan pelanggaran ringan apabila Merchant tidak pernah melakukan pelanggaran tersebut, sedangkan pelanggaran berat diberikan apabila Merchant pernah melakukan pelanggaran tersebut.
3.Pengemasan
- Merchant wajib menempelkan barcode pada Produk yang telah dikemas dengan jelas dan terlihat.
4.Pengembalian / Penggantian
- Pengembalian yang diijinkan: Sesuai dengan syarat dan ketentuan pengembalian Produk pada Aplikasi Akulaku sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku, dilakukan maksimal 3 (tiga) Hari Kerja terhitung setelah Produk diterima oleh Pelanggan.
- Semua pengembalian harus dilakukan sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan dalam syarat dan ketentuan pengembalian/ perbaikan Produk pada Aplikasi Akulaku sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku.
- Segala biaya pengiriman atas pengembalian/ penggantian Produk akan ditanggung oleh pihak yang terkait sesuai dengan kondisi dibawah ini:
1)Biaya pengiriman ditanggung oleh Pelanggan, di mana pengembalian disebabkan oleh kerusakan pada Produk yang bukan disebabkan oleh kesalahan dari Merchant.
2)Biaya pengiriman ditanggung oleh Merchant, dimana pengembalian disebabkan oleh kesalahan pengiriman produk atau kesalahan dari Merchant.
3)Jika barang tersebut adalah produk jenis skala besar seperti elektronik rumah, dan Pelanggan terlebih dahulu menghubungi customer service Akulaku, maka Akulaku akan membantu Pelanggan menghubungi Merchant untuk mencari cara penyelesaian.
- Alamat Merchant yang digunakan untuk menerima pengembalian Produk akan merujuk kepada alamat pengembalian sebagaimana yang telah diisi oleh Merchant di DashboardMerchant bagian “Informasi Merchant – Informasi Penerimaan/ Pengiriman Produk – Alamat Pengembalian”, terlepas dari apakah Pelanggan dan/atau Akulaku mengkonfirmasi terlebih dahulu alamat pengembalian tersebut atau tidak.
5.Surat Peringatan
- Tanpa mengesampingkan ketentuan lain dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik mengenai surat peringatan, Merchant sepakat bahwa Akulaku berhak mengirimkan surat peringatan kepada Merchant dalam hal berdasarkan penilaian Akulaku, Merchant tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Akulaku, termasuk namun tidak terbatas pada Syarat dan Ketentuan Spesifik ini serta syarat dan ketentuan lainnya yang berlaku dalam penggunaan Aplikasi Akulaku.
6.Pembaharuan
- Syarat dan Ketentuan Spesifik ini dapat mengalami perubahan secara sewaktu-waktu dengan disertai pemberitahuan. Dengan tetap mengakses dan menggunakan Layanan, maka Merchant dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat dan Ketentuan Spesifik.
7.Metode Pengurangan Poin
Pengurangan poin penalti kumulatif |
4 poin |
8 poin |
12 poin |
16 poin |
24 poin |
Statistik Seminggu Sekali | |||||
Notifikasi Pelanggaran pertama | / | / | / | / | / |
E-mail Peringatan | ✓ | / | / | / | / |
Dilarang mengikuti promo platform dalam 30 hari | / | ✓ | / | / | / |
Bekukan deposit selama 30 hari (5% dari omset dalam 30 hari terakhir) | / | / | ✓ | / | / |
Produk tidak akan muncul di halaman rekomendasi selama 30 hari | / | / | / | ✓ | / |
Produk tidak akan muncul dipencarian selama 30 hari | / | / | / | ✓ | / |
Penutupan akun | / | / | / | / | ✓ |
*Catatan: Pengurangan poin penalti kumulatif berlaku selama 6 (enam) bulan pertama setiap tahun, dan akan reset dan berlaku kembali untuk 6 (enam) bulan berikutnya.
Sistem pemotongan poin akan diterapkan secara otomatis, ketika Merchant melanggar ketentuan sebagaimana tercantum pada Lampiran ini.
LAMPIRAN C
KETENTUAN PENGGUNAAN API
- Kecuali didefinisikan sebaliknya, kata-kata yang diawali huruf kapital yang digunakan dalam Ketentuan Penggunaan API Akulaku (“Ketentuan Penggunaan API”) ini memiliki arti yang sama sebagaimana diberikan kepadanya dalam Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku.
- Akulaku akan memberikan seluruh dokumen kredensial dansetiap akses terhadap API yang diterbitkan oleh Akulaku (“Dokumen Kredensial”) kepada Merchant sebagai akses menuju Integrasi Sistem yang akan digunakan oleh Merchant untuk melaksanakan Integrasi Sistem.
- Merchant wajib menjaga kerahasiaan dari Dokumen Kredensial dan bertanggung jawab atas seluruh penggunaan atau aktivitas Dokumen Kredensial. Apabila Merchant meyakini bahwa orang yang tidak diizinkan telah mendapatkan Dokumen Kredensial, Merchant harus memberitahukan Akulaku secepatnya.
- Merchant sepakat untuk tidak menggunakan Dokumen Kredensial untuk setiap tujuan lain selain untuk pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini.
- Merchant sepakat untuk tidak mengungkapkan, menjual, membagi, mengalihkan atau memberikan Dokumen Kredensialkepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Akulaku.
- Merchant sepakat bahwa Akulaku dapat memonitor penggunaan Merchant atas Integrasi Sistem untuk meningkatkan Integrasi Sistem atau untuk memastikan kepatuhan Merchant atas Ketentuan Penggunaan API ini.
- Akulaku dapat mengakhiri akses Merchant ke API pada setiap waktu dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Merchant.
- Akulaku tidak akan bertanggung jawab untuk setiap Kerugian atau kerusakan yang timbul dari Ketentuan Penggunaan API ini atau dari setiap penggunaan Layanan atau bagian dari Dokumen Kredensial.
- Pada saat berakhirnya Layanan, Merchantsetuju untuk memberikan upaya terbaiknya dalam rangka memutus Integrasi Sistem dan memastikan kelancaran transisi pengembalian Integrasi Sistem ke kondisi semula.
LAMPIRAN D
KEBIJAKAN PRIVASI
1.Untuk melindungi hak-hak Merchant dengan lebih baik, Akulaku telah menyediakan Kebijakan Privasi Akulaku untuk menjelaskan praktik privasi Akulaku secara rinci.
- Merchant wajib membaca dengan teliti Kebijakan Privasiuntuk memahami bagaimana Akulaku mengumpulkan dan menggunakan informasi yang berkaitan dengan akun Merchant dan/atau penggunaan Layanan oleh Merchant (“Informasi”).
- Merchant dengan ini menyatakan bahwa ia memahami dan menyetujui bahwa dengan disetujuinya Syarat dan Ketentuan ini, maka pada saat yang bersamaan Merchant akan dianggap telah menyetujui seluruh ketentuan dalam Kebijakan Privasi. Lebih lanjut, Merchant dengan ini menyatakan telah memahami dan mengakui bahwa persetujuan Kebijakan Privasimerupakan persetujuan yang sah dan eksplisit dari Merchant kepada Akulaku untuk memproses data pribadi Merchant selaku subjek data pribadi, sebagaimana yang dimaksudkan dan/atau dipersyaratkan oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku.
- Dengan menggunakan Layanan atau memberikan Informasi kepada Akulaku, Merchant dengan ini menyetujui tindakan Akulaku untuk mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan dan/atau mengolah konten, data pribadi dan Informasi Merchant sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.
- Merchant yang memiliki data pribadi pengguna Aplikasi Akulaku lainnya melalui penggunaan layanan Aplikasi Akulaku dengan ini setuju bahwa, Merchant akan mematuhi semua undang-undang perlindungan data pribadi yang berlaku sehubungan dengan segala bentuk pemrosesan data tersebut (jika ada).
—————————————————————————————————————————–
Merchant mengakui bahwa ia telah membaca Syarat dan Ketentuan Merchant Akulaku ini secara keseluruhan beserta seluruh lampirannya, memahaminya, dan sepakat untuk terikat oleh syarat dan ketentuannya.